Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berdarah, Gegerkan Pasar Kopindo Metro 

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di kawasan Pasar Kopindo, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.

Insiden tersebut melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni korban berinisial D.E. (51) dan terduga pelaku berinisial T.F.J. (61). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Ahmad Yani Metro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula dari persoalan keluarga yang memicu emosi korban. Korban kemudian mendatangi terduga pelaku di area pasar dan sempat melakukan penyerangan terlebih dahulu dengan cara memukul serta mengeluarkan senjata tajam.

Terduga pelaku yang berada di lokasi kemudian mengambil sebilah golok milik pedagang setempat dan melakukan perlawanan. Akibatnya, korban mengalami dua luka di bagian kepala serta satu luka parah di bagian telinga yang hampir terputus.

Petugas dari SPKT Polres Metro bersama piket fungsi yang dipimpin langsung oleh KA SPKT IPTU Hendra Riswanda dan PAMAPTA II IPDA Rendra Kasih Setiawan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok dan satu topi berwarna abu-abu.

Baca Juga:  Menggelar acara syukuran Widodo, SE terpilih tiga kali sebagi kades Purwo Kencono.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Metro Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami proses secara tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan,” ujarnya.

Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap motif kejadian, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi korban. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum terhadap terduga pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru