PKBM Flamboyan disinyalir Mark Up jumlah siswa dan berpotensi korupsi dana BOP.

- Penulis Berita

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi PKBM Flamboyan

Way Kanan,Buktipetunjuk.IdPusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan pendidikan nonformal, disinyalir mark up jumal siswa dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP), di ketahui PKBM Flamboyan beralamat di Jln. Lintas Sumatra No. 225 Rt. 01 Rw. 01 Bedeng Sirap RT 1 RW 1 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Ketika di konfirmasi tim media kepala PKBM Flamboyan, tidak bisa memperlihatkan daftar hadir siswa/wi yang mengikuti pembelajaran dijenjang paket B dan C. Namu kepala PKBM mengatakan kepada media kalau jumlah siswa di PKBM Flamboyan berjumlah 98 siswa globalnya saja. Katanya kepada tim media, Senin 9 Desember 2024.

Menelisik dari hasil konformasi, jumlah data siswa yang disampaikan kepala sekolah PKBM Flamboyan berjumlah 98 itu, terbukti selisih siswa menurut inforamsi data Dapodik berjumlah 40 siswa sedangkan laporan Dapodik berjumlah 138 siswa.

Baca Juga:  Kapolres Dampingi Bupati Way Kanan Tinjau Kesiapan Pos Pam Lebaran

Kuat indikasi kepala sekolah PKBM Flamboyan mark up jumlah siswa apa lagi ketika tim media mempertanyakan daftar hadir siswa, sang kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan daftar siswa kepada tim media.

Untuk pemberiataan yang akurat dan berimbang Pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Flamboyan, melalui pesan whatsapp namun tidak di respon dan terindikasi sang kepala sekolah PKBM Flamboyan telah memblokir no handphone redaksi.

“Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi ulang kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOP PKBM Flamboyan, apa bila ada indikasi di temukan penyimpangan dana BOP di PKBM Falmboyan. Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aprat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Way Kanan. (Bersambung)

(Zul/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru