Perbedaan Hasil Audit BPK dan Inspektorat Merangin Dipersoalkan: Publik Desak Transparansi

- Penulis Berita

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Perbedaan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Inspektorat Kabupaten Merangin menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar perbedaan itu dibuka ke publik secara transparan dan akuntabel guna menghindari spekulasi.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin, H. Ampera, menyebut masyarakat cenderung lebih percaya pada hasil BPK.

“Pemeriksaan BPK bersifat menyeluruh dan mandiri. Sementara Inspektorat merupakan lembaga pengawasan internal pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Ampera juga menyinggung dugaan keterkaitan dengan polemik mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu.

“Kami menyayangkan jika muncul kesan balas dendam terhadap pihak-pihak yang mengungkap dugaan jual beli jabatan di Dinas Pendidikan. Jangan sampai pemeriksaan dijadikan alat,” kata dia.

Ia meminta perbedaan hasil audit diungkap ke publik. “Kalau memang ada perbedaan, tolong diungkapkan secara transparan dan akuntabel. Jangan biarkan prasangka berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-89 Kota Metro

Jangan Dibenturkan, Perlu Rekonsiliasi

Pengamat kebijakan publik, Ir. Yuri Nauli, mengingatkan agar publik tidak buru-buru menilai salah satu lembaga lebih benar. Menurut dia, BPK dan Inspektorat memiliki kedudukan serta fungsi berbeda.

“BPK punya kewenangan pemeriksaan keuangan negara secara bebas dan mandiri. Sementara PP No. 12/2019 mengatur fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Keduanya tidak bisa dipertentangkan,” jelas Yuri.

Ia menyarankan agar dilakukan perbandingan menyeluruh: dasar hukum, bukti yang digunakan, periode pemeriksaan, hingga kesimpulan masing-masing.

“Harus dibuat matrik rekonsiliasi yang jelas. Kesalahan administrasi daerah juga belum tentu kasus korupsi,” ujarnya.

Yuri menambahkan, kedua pihak perlu duduk bersama dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. “Jangan dibenturkan antara BPK RI dengan Inspektorat Merangin.”

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru