MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Perbedaan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Inspektorat Kabupaten Merangin menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar perbedaan itu dibuka ke publik secara transparan dan akuntabel guna menghindari spekulasi.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin, H. Ampera, menyebut masyarakat cenderung lebih percaya pada hasil BPK.
“Pemeriksaan BPK bersifat menyeluruh dan mandiri. Sementara Inspektorat merupakan lembaga pengawasan internal pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Ampera juga menyinggung dugaan keterkaitan dengan polemik mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu.
“Kami menyayangkan jika muncul kesan balas dendam terhadap pihak-pihak yang mengungkap dugaan jual beli jabatan di Dinas Pendidikan. Jangan sampai pemeriksaan dijadikan alat,” kata dia.
Ia meminta perbedaan hasil audit diungkap ke publik. “Kalau memang ada perbedaan, tolong diungkapkan secara transparan dan akuntabel. Jangan biarkan prasangka berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Jangan Dibenturkan, Perlu Rekonsiliasi
Pengamat kebijakan publik, Ir. Yuri Nauli, mengingatkan agar publik tidak buru-buru menilai salah satu lembaga lebih benar. Menurut dia, BPK dan Inspektorat memiliki kedudukan serta fungsi berbeda.
“BPK punya kewenangan pemeriksaan keuangan negara secara bebas dan mandiri. Sementara PP No. 12/2019 mengatur fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Keduanya tidak bisa dipertentangkan,” jelas Yuri.
Ia menyarankan agar dilakukan perbandingan menyeluruh: dasar hukum, bukti yang digunakan, periode pemeriksaan, hingga kesimpulan masing-masing.
“Harus dibuat matrik rekonsiliasi yang jelas. Kesalahan administrasi daerah juga belum tentu kasus korupsi,” ujarnya.
Yuri menambahkan, kedua pihak perlu duduk bersama dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. “Jangan dibenturkan antara BPK RI dengan Inspektorat Merangin.”
Reporter: Rudianto









