Lampung Timur, Buktipetunjuk.id –
Seorang pengusaha muda yang bergerak di jasa rental mobil Rudianto, asal Desa Adiwarno kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian polres Lampung Timur atas kinerjanya dengan cepat lebih kurang 2 kali 24 jam telah berhasil mengamankan mobil rental yang tergadai, Kamis (7/5/2026).
Saya mengapresiasi kinerja kepolisian polres Lampung Timur, gerak cepat mengamankan mobil rental milik saya digadaikan kepada warga Sekampung Lampung Timur, dan setelah jatuh tempo mobil rental saya tak kunjung dikembalikan.
“Rudianto pemilik rental, mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BE 1154 PW Alhamdulillah sudah bisa diamankan oleh Reskrim polres Lampung Timur dalam hitungan 2 hari dari saya laporkan mobil saya sudah diamankan dari kecamatan Sekampung Udik,” ungkap Rudianto.
Rudianto, menghimbau kepada pengusaha Rental apabila ada dugaan penggelapan mobil bisa melaporkan ke pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri, saya sudah membuktikan sendiri pihak kepolisian dengan cepat bergerak melayani masyarakat.
“Bukti nyata saya telah berhasil dengan membuat laporan polisi, mobil saya bisa kembali terimakasih atas kinerja kepolisian Polres Lampung Timur, Polda Lampung yang telah membantu pengamanan unit mobil rental saya,” kata Rudianto. (Red)













