Pengasuh ponpes Al Zaytun penuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri.

- Penulis Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idPengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di kabrakan akan memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.

Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik. Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.

Panji masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, namun hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol. Proses kedatangan panji sempat diwarnai kericuhan. Dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi.

Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

Saudara Panji Gumilang tadi sudah mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan ada di Jakarta dan kemungkinan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan,” kata Djuhandhani.

Baca Juga:  AKBP Vicky Dzulkarnain: Momentum Peringatan HUT RI Ke 80 Digelar Turnamen Gaple Ceria

Dalam proses penyelidikan ini, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri datang dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.

Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.

Hingga kini proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Baru nanti akan di lakukan gelar perkara setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, baru bisa untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

(Suwandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA
Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
Ibu-Ibu Sentajo Raya Resah, Desak Penutupan Permanen Kafe Remang-Remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang
Musdes BUMDes Pekon Kandang Besi Digelar, Program Budidaya Ikan Rp 214 Juta Disorot Publik
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru