Pencatutan Nama Istrinya, Pengacar Senior Laporkan Penghulu Ke-Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.idTidak terima dan merasa dirugikan dengan pencatutan nama istrinya Itna Fauzia Qadriyah, S.H, M.H yang merupakan salah satu Pejabat Tinggi Panitera di Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pekan Baru Riau, Indra syahpri Polisikan Tabroni selaku Penghulu, Selasa 28/06/2023

Hal ini setelah muncul dugaan pemalsuan Akta Cerai, dan menimbulkan kerugian bagi Korban serta meresahkan warga masyarakat.

Dewan penasehat senior ini pun menjadikan Tabroni yang merupakan Penghulu di Jati Agung Lampung Selatan sebagai terlapor.

Kepada redaksi media Buktipetunjuk.id., Indra Syahfri., S.H menyampaikan kronologis kejadian melalui pesan tertulis, Selasa 28 Juni 2023.

Indra Syahfri, mengatakan hal ini mucul berawal dari adanya pendaftaran nikah yang dilakukan oleh korban Desi Susiyanti, yang rencananya akan menikah pada tanggal 10 Juli 2023 dengan melampirkan satu bendel persyaratan nikah.

Setelah tahap verifikasi berkas ditemukan satu lembar akta cerai milik korban Desi Susiyanti, yang dibubuhi tanda tangan Istri saya, saya menduga itu palsu,” kata Indra Syahfri., S.H.

Merasa curiga, kemudian petugas Kantor Urusan Agama (KUA) karena kebetulan kenal, menghubungi saya dan setelah diverifikasi bisa dipastikan bahwa Akta Cerai tersebut Palsu,” ujar Indra Syahfri.

Begitu mengetahui Akta Cerai tersebut diduga palsu. Pengacara Kondang Asal Kota metro ini pun menelusuri asal muasal Akta Cerai ini diterbitkan.

Baca Juga:  Kejati Lampung tetapkan 4 tersangka kasus korupsi dana BOS di Tanggamus.

Korban mengakui awalnya dia bersama kadus menemui Penghulu (Kaum,Red) warga Jati Agung yang bernama Tabrani untuk meminta diuruskan akta Cerai dengan memberikan biaya sebesar Rp.5 Juta,” jelas Indra

Hal ini pun dibenarkan dan diakui oleh KAUM Jati Agung Tabrani saat di konfirmasi dan menerangkan bahwa dirinyalah yang menerima berkas permohonan, untuk pengurusan Akta Cerai pemohon yang bernama Desi Susiyanti berserta uang pengurusan sebesar Rp. 5 Juta, dan selanjutnya di serahkan kepada oknum Kepala KUA Jati Agung MUT M.

Mengambil langkah tegas dan menghindari timbulnya korban lain, serta memulihkan nama baik istrinya, Indra Syahfri., S.H Pun membuat laporan resmi Ke Mapolres Lampung Selatan, dengan nomor LP/B/185/VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023.

Saya berharap dengan pelaporan ini sindikat pemalsuan Akta Cerai ini bisa terungkap, sehingga bisa menyelamatkan nama baik korban dan menghindari korban-korban lainnya,” tandas Indra

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari MM yang merupakan mantan Kepala KUA Jati Agung Lampung Selatan, yang diduga turut terlibat dalam dugaan sindikat pemalsuan Akta Cerai ini.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
JMSI Lampung Terima 5 Mahasiswa KPI UIN Raden Intan untuk PKL Terintegrasi KKN
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan

Berita Terbaru