Penadah motor hasil curian ditangkap Polsek Metro Pusat.

- Penulis Berita

Selasa, 2 April 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat Polres Metro menangkap seorang penadah sepeda motor curian yang berinisial S (39) warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah Kost yang berada di wilayah Kelurahan Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat, Kota Metro pada hari, Sabtu tanggal 30 Maret 2024 kemarin.

Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto S.IP membenarkan berita penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari sabtu Tanggal 30 Maret 2024,di ketahui sekira pukul 20.30 Wib,di Tempat Kost yang berada di Kelurahan. Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro, Kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu diketahui oleh pelapor An. Fariz dan saksi An. Andria setibanya pulang dari Bandar Lampung.

Saat di mintai keterangan, pelapor mengatakan Sepeda motor miliknya di tinggal dan di masukan kedalam rumah Kos tempat saksi ngekos dan dalam keadaan terkunci Stang, pada saat itu di tempat Kosan Saksi ada 1(satu) orang laki-laki yang berinisial R yang merupakan teman kakak sepupu Saksi yang sudah seminggu menginap di tempat Kosan Saksi.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus pencuri truk modus diberi obat bius.

Namun saat tiba di kost sepulang dari Bandar Lampung, pelapor dan saksi mendapati pintu rumah Kosan dalam keadaan tidak terkunci dan kemudian masuk kedalam Kosan mendapati Sepeda Motor milik pelapor sudah tidak ada lagi dan terduga pelaku R sudah tidak ada lagi berikut baju pakainya sudah tidak ada, Pelaku di duga merusak kunci Stang dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan bersama dengan sepeda motor yang telah di curinya tersebut, yang mana berdasarkan informasi, pelaku berada di wilayah Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Pusat menuju ke lokasi, sesampainya di sana dan bertemu terduga pelaku berinisial S (39) berikut dengan kendaraan milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terduga bernama S mengakui perbuatannya telah membeli satu unit motor dari terduga pelaku An. R.

“Berdasarkan pengakuan tersebut Terduga Tersangka S berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Pusat, Dan untuk terduga tersangka R saat ini telah kami kantongi identitasnya dan sedang kami lakukan pengejaran.” tandas Kapolsek.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
JMSI Lampung Terima 5 Mahasiswa KPI UIN Raden Intan untuk PKL Terintegrasi KKN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan

Berita Terbaru