Pemprov Sumsel Alokasikan 7 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Cor Batu Kuning Baturaja

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja,Buktipetunjuk.id Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya warga Kota Baturaja, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan cor beton Batu kuning dan ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang ada di kawasan jalan cor beton Batu kuning. Masyarakat selama ini mengeluhkan kondisi jalan cor beton yang semakin parah, hampir setiap ruas jalan mengalami kerusakan parah.

Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 7 Milyar untuk perbaikan jalan cor Batu kuning, hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinaldie saat usai menggelar reses bersama 6 anggota DPRD Sumsel lainnya dihalaman Kantor Camat Baturaja Timur. Sabtu (23/08/2025).

Andie menyatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan perbaikan jalan cor beton yang menghubungkan jalan Lintas Sumatera menuju arah Kota Prabumulih ini akan dilakukan secepatnya sebelum akhir tahun 2025. Menurutnya perbaikan jalan cor Batu kuning sudah direncanakan sejak tahun kemarin namun karena adanya pergantian penjabat Bupati rencana itu belum bisa terlaksana.

“Insyallah tahun ini bisa terlaksana, mungkin sekitar 1 atau 2 bulan lagi sudah berjalan,” tukas Andie.

Lanjut Andie, perbaikan jalan ini akan dilakukan 2 tahap. Untuk tahap pertama sudah dialokasikan Sekitar Rp 7 Milyar dalam APBD Perubahan Provinsi Sumsel, sedangkan sisanya sekitar Rp 35 Milyar di anggarkan dalam APBD Induk Provinsi Sumsel tahun 2026.

“Karena waktunya sangat singkat di APBD Perubahan, kalau untuk jalan cor Batu kuning ini kami anggota DPRD dapil 5 Sumsel sangat fokus dan menjadi prioritas, ini sudah menjadi barometer perjalanan kita di Sumsel karena mobil besar itu tidak bisa lagi lewat Lubuk Batang, hanya bisa lewat jalan cor beton Batu kuning,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tiga Pria Asal OKU Timur Diamankan Polisi Diduga Memakai Narkoba di Acara Orgen Tunggal 

Andie mengatakan, kedepan jalan cor beton Batu kuning direncanakan akan diserahkan ke Pemerintah Pusat atau menjadi jalan negara, sedangkan jalan negara Lubuk Batang akan diserahkan ke Provinsi Sumsel.

“Insyallah untuk kendaraan besar akan tetap bisa melintas, wacananya jalan tersebut akan diserahkan ke pusat, tapi tidak mungkin kita serahkan dalam kondisi rusak harus diperbaiki dahulu, pemerintah pusat tidak mau menerima dalam kondisi rusak. Kemarin Gubernur Sumsel sudah berbicara dengan kami dan beliau mendukung agar tahun ini jalan cor beton Batu kuning bisa diperbaiki,” terangnya.

Pantauan dilapangan ada beberapa ruas jalan cor Batu kuning yang mengalami kerusakan cukup parah, kondisi ini mengakibatkan kendaraan kesulitan untuk melintas bahkan belum lama ini terjadi kemacetan panjang akibat mobil bertonase besar kepelater di ruas jalan tersebut.

Mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas menjadi penyebab utama kerusakan hampir di seluruh ruas jalan tersebut, kondisi itu diperparah dengan minimnya saluran drainase atau siring pembuangan air, sehingga menyebabkan air menggenang di jalan cor beton Batu kuning. (*)

(Rinaldi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 
Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Rabu, 1 April 2026 - 13:58 WIB

Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla

Rabu, 1 April 2026 - 13:08 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon

Berita Terbaru