Pembangunan pasar Banyuasri Buleleng disinyalir merugikan keuangan negara.

- Penulis Berita

Minggu, 21 Januari 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Banyuasri Buleleng.

Buleleng,Buktipetunjuk.id Tokoh masyarakat Buleleng Ketut Suastika., S.H (Mantan DPRD) menyoroti pasar Banyuasri, Buleleng. Sejak pembangunannya pasar tersebut bermasalah dan disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Suastika, pasar megah yang diresmikan pada 30 Maret 2021 tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan sejumlah fasilitas pasar juga disebutkan tidak berfungsi.

Kita melihat dari lantai dasar (pertama), di situ ada lift bergerak, awalnya berfungsi tapi kini lift tersebut sudah mati.” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/1/2024).

Kemudian menurut Suastika, memasuki lantai dua yang peruntukannya untuk pedagang kuliner, tidak dilengkapi dengan fasilitas pendukung, namun disewakan untuk pedagang. Misalnya tidak adanya tempat mencuci, sani tasi yang tidak mendukung dan tidak adanya fasilitas-fasilitas lainnya.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa itu dikontrakkan sementara fasilitas pendukung tidak ada. Ini kan tidak benar,” imbuhnya.

Temuan yang lebih mencenganggkan lagi saat dirinya melakukan pengecekan ke lokasi adalah beralih fungsinya pasar menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Fakta ini ditemukan Suastika saat dirinya mengecek di lantai tiga pasar Banyuasri. Lantai tiga telah disulap menjadi MPP yang sejatinya, gedung itu dibangun menggunakan anggaran milayar rupiah kegunaannya untuk pasar.

“Ini sudah jelas-jelas salah peruntukan. Lihat saja pada prasasti peresmian, disebutkan pasar Banyuasri, berarti kan untuk atifitas jual beli antara pedagang dan pembeli. Lalu kenapa tiba-tiba digunakan untuk kantor MPP. Ini sangat-sangat berpotensi merugikan negara.” tegasnya.

Baca Juga:  KASUS COVER LAGU ANTARA MUSISI YONI DORES VS LESTI KEJORA

Karena itu, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Bali, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut karena menurutnya dari fakta-fakta yang ditemukan, berpotensi merugikan keuangan negara. Suastika juga menyebutkan, pihaknya melakukan pengecekan pasar Banyuasri karena banyaknya masukan dari masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng meresmikan penggunaan Pasar Banyuasri, Buleleng tersebut pada 30 Maret 2021. Namun pada tahun 2023, Pemkab Buleleng lantai tiga Pasar Banyuasri menjadi Mal Pelayanan Publik.

Pembangunan MPP Pasar Banyuasri menggunakan anggaran BKK Provinsi Bali sebesar Rp 8 Milyar. Dengan rincian, Rp 4.5 Milyar untuk pembangunan MPP di lokasi (lantai 3 Pasar Banyuasri) dan sisanya Rp 3.5 Milyar untuk sarana dan prasarana penunjang MPP.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB