OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id —Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan menuai kritikan akibat masalah pada Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang belum terpasang lengkap serta ditemukan dalam kondisi rusak di beberapa titik.
Situasi ini dipicu oleh keterlambatan pengiriman Tahap II dan pemasangan oleh pihak ketiga, yaitu CV Titian Tiga Putra, yang bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam distribusi dan pemasangan APK.
Doni Yansen, Ketua KPU OKU Selatan melalu Sekretaris KPU, M. Yudhie Kresna, menjelaskan bahwa permasalahan ini disebabkan oleh kendala dalam kelengkapan APK yang seharusnya disediakan oleh pihak ketiga.
“Keterlambatan terjadi karena beberapa APK, seperti baliho, belum sepenuhnya tersedia. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga agar pemasangan dilakukan setelah semua APK lengkap,” ujar Yudhie. Jumat, 01 November 2024.
Masyarakat mengkritik KPU atas keterlambatan ini, mengingat APK yang difasilitasi KPU seharusnya sudah terpasang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, terutama dengan adanya jumlah APK yang telah diatur, yakni 20 baliho dibagi rata untuk empat paslon, masing-masing mendapatkan lima titik. Selain itu, tersedia 2.072 spanduk dengan jatah dua spanduk per desa, dan 5.472 umbul-umbul dengan alokasi 20 umbul-umbul per paslon di setiap kecamatan.
Beberapa baliho yang telah dipasang dilaporkan dalam kondisi rusak, yang juga menimbulkan keluhan. Untuk memastikan keadilan, Yudhie menyatakan bahwa KPU akan mengganti baliho yang rusak.
“Jika setelah diganti baliho tetap rusak, kami menduga adanya tindakan pengrusakan. Kami mempertimbangkan untuk mencopot semua APK di wilayah tersebut sebagai langkah tegas,” jelasnya.
Langkah ini memicu kritik dari masyarakat yang mempertanyakan efektivitas KPU dalam mengelola pemasangan APK secara profesional. Mereka menilai seharusnya KPU mampu mengawasi kinerja pihak ketiga agar proses pemasangan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Jika pihak ketiga tidak siap, mengapa KPU tetap menyerahkan pemasangan kepada mereka?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Yudhie menambahkan bahwa KPU telah meminta CV Titian Tiga Putra untuk melengkapi seluruh APK yang belum terpasang sebelum melakukan pemasangan ulang. Jika masalah ini tidak terselesaikan, KPU akan mempertimbangkan untuk mencopot seluruh APK milik keempat paslon demi menjaga keadilan bagi semua pihak.
Permasalahan ini menjadi sorotan publik, yang berharap KPU OKU Selatan dapat lebih maksimal dalam memastikan keteraturan proses Pilkada dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
(Ham)