Pelarian Satu Tahun Buron Pencuri Motor dan HP Berhasil Diringkus Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR,Buktipetunjuk.id  Petugas Gabungan Polsek Pasir Sakti, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang petani yang ternyata berstatus sebagai buronan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HD (29) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Berdasar data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda dengan nomor polisi BE 2876 NCI, dan Telepon Genggam, milik SY (49) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Peristiwa kejahatan diduga dilakukan oleh tersangka, pada tanggal 14 November 2021 lalu, disebuah gubuk, disekitar areal tambak, diwilayah Kecamatan Pasir Sakti,” kata Kapolres, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:  Pengerjaan P3-TGAI di desa Gunung Agung, terindikasi tidak sesuai RAB.

Korban dan suaminya, lanjut Kapolres, setelah menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan mengalami kerugian mencapai lebih dari 12 juta rupiah melapor ke Mapolsek Pasir Sakti.

Tersangka yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa tahun itu pun akhirnya berhasil diidentifikasi, dan ditangkap, pada Senin (6 Mei 2024 pagi, diwilayah Kecamatan Melinting.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, dan 1 unit Telepon Genggam.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

(M.Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB