Mesuji,Buktipetunjuk.id –
Karmeli, pelaku penusukan yang menewaskan Lison di Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, ditemukan tewas dengan luka tembak di lahan perkebunan singkong, Minggu, 16 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan membenarkan bahwa mayat yang ditemukan warga sekitar pukul 10.30 WIB itu adalah Karmeli alias Kilek, warga Pemukiman Pelita Jaya Register 45.
“Memang benar, mayat yang ditemukan itu adalah pelaku penusukan korban Lison yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekira pukul 21.30 WIB,” kata Adi, Minggu 16 Agustus 2026.
Kronologi Penemuan
Peristiwa bermula saat Lison ditusuk menggunakan senjata tajam hingga tewas di Paguyuban Register 45, Sabtu malam. Tidak terima, keluarga korban dari Sungai Sumur menyisir area sekitar rumah Supri yang tak jauh dari kediaman Lison, Minggu dini hari pukul 02.30 WIB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi menerima informasi dari saudara Jagad bahwa pelaku telah ditemukan keluarga korban dan ditembak. Saksi kemudian diminta mendampingi kepolisian mencari Karmeli.
Karmeli ditemukan dalam kondisi telungkup, tangan kiri menggenggam sarung pisau, tangan kanan masih memegang pisau. Saat dicek, terdapat luka tembak di kepala dan badan. Jenazah dibawa ke RS Ragab Begawe Caram Brabasan untuk pemeriksaan medis.
Motif dan Penyelidikan
IPTU Adi menyebut motif penembakan diduga karena keluarga korban tidak terima atas kematian Lison. “Saat ini pelaku penembakan masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Mesuji,” ujarnya.
Jenazah Karmeli telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polisi masih mendalami pihak yang melakukan penembakan terhadap Karmeli.
(Yahumin Karim)









