Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Metro Barat Ditangkap di Serang Banten.

- Penulis Berita

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idTim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat, berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali., S.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Iya benar, kita telah berhasil menangkap pelaku yang mengambil barang berupa minyak goreng yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro pada bulan Februari 2024 yang lalu.” kata Kasat Reskrim.

Iptu Rosali, S.H menerangkan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada saat pelaku bekerja sebagai kuli panggul, dan memesan barang berupa minyak yang selanjutnya oleh pelaku mengambil barang dengan cara melebihi barang dari jumlah D.O yang ditentukan oleh perusahaan Toko Rama Jaya, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 30 dus minyak makan merk minyak kita senilai Rp. 5.250.000,- ( Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro.

Baca Juga:  Kejari Lampung Utara Menetapkan Mantan Kades Skipi Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mengetahui kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan kejadian yang nenimpa dirinya, kepada pihak yang berwajib, selanjutnya Tim tekab 308 presisi Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan hingga pada hari, Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 23.30 wib berkerjasama dengan anggota Polsek Kasemen Polres Serang Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku R als Y (39) yang sedang berada di rumah kawannya yang berada di Desa Pamong kecamatan Ciruas Kab. Serang Banten.

Pelaku telah berhasil kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(**)

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB