Nasabah Bank Eka cabang Metro, disinyalir menjadi korban penipuan hadiah undian.

- Penulis Berita

Senin, 4 September 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idWarga desa Adiwarno kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur, kebobolan transaksi transfer otomatis melalui BRI. Yang mengatasnamakan undian berhadiah.

Like Setia Ningrum mengatakan kepada wartwan media Buktipetunjuk.id telah tertipu melalui nomor +1 (260) 994 8143 pada hari, Jumat malam Sabtu 2 September 2023 sekira pukul 19.20 Wib.

 

Disinyalir pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan mengatakan kalau ada undian dari Bank Eka. Saya dapat telpon, yang bunyinya atas nama Like Setia Ningrum di ikutkan undian oleh Bank Eka.

Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka pesan WhatsApp dan IG. Setelah dibuka berselang waktu kurang lebih 10 menit, korban mendapatkan informasi transaksi melalui Eka online dan secara otomatis uang terkirim kepada An. Linda Kartika Sari sebesar, Rp1.960.000 (Satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan tujuan nomor rekening Bank Bri 802 0010 0150 7508.

Baca Juga:  Pemerintahan Pekon Gunungsari Realisasikan BLT-DD Kepada 28 KPM

Setelah uang tersebut terkuras secara otomatis kemudian, Like Setia Ningrum mengadukan ke kantor Bank Swasta terdekat di wilayah Metro Bank Eka cabang Kota Metro.

Menurut korban setelah mengadukan ke kantor Bank Eka Metro jawaban dari customer service menunggu, tanpa ada jawaban yang pasti. Saya hanya di suruh menunggu dan tidak ada kepastian,” ungkapnya.

Disinyalir Kurangnya perhatian dan pelayaan dari pihak Bank Eka Metro Lampung. Serta tidak bisa menjaga keamanan nasabahnya, yang saat ini merupakan nasabah dari BANK EKA cabang Metro, Like Setia Ningrum ke bocoran/kebobolan uangnya yang masih dalam tabungan mencapai Rp1.960.000.

Sementara nasabah dari BANK EKA yang bernama Like Setia Ningrum mengalami kerugian sebesar. Rp 1.960.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).

 

(Samsi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Metro Kritik RAPBD-P 2026: Rp20 Miliar dan Darurat Sampah Jadi Sorotan
Coaching Clinic Digelar, Tanggamus Genjot Sistem Merit ASN Berbasis Talenta
Swasembada Digaungkan, AMP Tempuh Sidang di KI Lampung Perjuangkan Hak Petani
Buronan Kasus Penggelapan FIF Pringsewu Ditangkap Saat Jualan Sayur di Natar
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Polis Tangkap Sepasang Kekasih di Hotel, Main Judi Online dan Konsumsi Sabu
Tipu Korban Rp700 Juta Dengan Modus Bisnis Tambak Ikan, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
Tersangka Korupsi Honorer Metro, Sekda Lamteng Diborgol-Kenakan Rompi Oranye
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:47 WIB

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Metro Kritik RAPBD-P 2026: Rp20 Miliar dan Darurat Sampah Jadi Sorotan

Selasa, 22 September 2026 - 11:58 WIB

Coaching Clinic Digelar, Tanggamus Genjot Sistem Merit ASN Berbasis Talenta

Senin, 21 September 2026 - 22:46 WIB

Swasembada Digaungkan, AMP Tempuh Sidang di KI Lampung Perjuangkan Hak Petani

Senin, 21 September 2026 - 19:32 WIB

Buronan Kasus Penggelapan FIF Pringsewu Ditangkap Saat Jualan Sayur di Natar

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Berita Terbaru