Misteri Hilangnya Bocah Tiga Bersaudar Ditemukan Warga Dalam Kolam Ikan.

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Misteri hilangnya bocah tiga saudara kandung sekaligus, warga Bedeng 45 desa Adiwarno wilayah hukum Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur yang terjadi pada, Kamis 16 Mei 2024 petang akhirnya terungkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, menerangkan bahwa ketiga anak yang awalnya dikabarkan hilang, ternyata ditemukan tenggelam di kolam ikan yang letaknya tidak jauh dari rumah korban, Jumat (17/5/2024).

Identitas dari ketiga bocah naas itu diketahui saudar kandung, identitas korban inisial MZ (8), ZK (7) dan NV (5) yang merupakan warga Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kepada pihak kepolisian, ke-3 anak ini, memang sempat dikabarkan tidak berada dirumahnya sejak petang.

Karena sudah menjelang malam, para korban ini tidak juga pulang, orang tua anak-anak tersebut, sempat meminta pertolongan warga sekitar, untuk melakukan pencarian.” terangnya.

Baca Juga:  Kasat POL-PP: Tidak pernah menyuruh anggota meminta uang atau menerima uang.

Upaya pencarian dilakukan disekitar tempat tinggal anak-anak tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 19.30 Wib, warga menemukan ke-3 korban didalam kolam ikan, tidak jauh dari rumahnya.

Petugas Kepolisian, TNI dan Tim Medis yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses pemeriksaan.

Atas permohonan pihak keluarga, para korban tidak perlu dilakukan proses otopsi, karena akan langsung dikebumikan, ditempat pemakaman umum di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari.

Pihak keluarga menyadari bahwa peristiwa yang terjadi pada anaknya, adalah musibah, sehingga meminta kepada pihak kepolisian, untuk tidak dilakukan proses otopsi.” ungkapnya.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030
Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026
Peringatan HUT ke-81 RI, Delapan Organisasi Pers Lampung Timur Sepakat Menggelar Bakti Sosial 
Pengendara Honda CB yang Terjatuh ke Irigasi Batanghari Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Perkara Kekerasan Seksual Anak 2012 Belum Kedaluwarsa, Tiga DPO Masih Buron
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI, Delapan Organisasi Pers Lampung Timur Sepakat Menggelar Bakti Sosial 

Berita Terbaru