Masuk masa tenang pemilu, Panwaslu Cibadak menggelar apel siaga pencopotan APK Partai.

- Penulis Berita

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Buktipetunjuk.id Telah memasuki massa tenang Pemilu 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cibadak menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, yang mana diantaranya akan melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) parti yang masih terpasang.

Tim gabungan Panwaslu Cibadak diantaranya Camat Cibadak, Sat-Pol PP, Babinsa Cibadak, Polsek Cibadak, Kroscek Cibadak, Panwaslu, Dishub dan Banser yang turut serta dalam giat apel siaga pencopotan APK Partai yang terpasang di lingkungan kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi, tepatnya tiga hari sebelum pemungutan suara sudah tidak ada lagi yang terpasang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Panwaslu kecamatan Cibadak Tantan mengatakan, pada awak media Perintah dari Bawaslu kabupaten Sukabumi pada saat hari tenang adalah waktunya kita menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu baliho, spanduk dan pamplet yang ada di pinggir jalan Sepenjang jalan protokol Se-kecamatan Cibadak.” kata Tantan.

kemudian juga alat peraga kampanye yang ada di sekitar TPS sebagai tempat pencoblosan pada tgl 14 Februari nanti. Untuk saat ini kita secara kesiapan mengadakan apel siaga bersama Forkompincam Se-kecamatan Cibadak bersama bapak Camat, bapak Danramil dan Kapolsek, pelaksanan di mulai dari Jam 12.00 malam. Kemudian akan kita lanjut kan besok pagi sampai dengan selesai semua tidak ada lagi terpasang APK dan di pastikan sudah benar-benar steril sampai pada waktu pencoblosan.” tuturnya.

Baca Juga:  Harapan Kades Cibahayu Kepada BPBD Kabupaten Tasikmalaya No Respon Terkait Penanganan Longsor.

Dalam Undang Undang pemilu sebenar nya untuk pembersihan atau pencopotan Alat Peraga Kampanye APK itu ada pada partai politik, tetapi yang menjadi penomena kita sekarang adalah bagaimana alat peraga kampanye partai politik itu sebelum pencoblosan harus dilepas dan tidak ada lagi yang terpasang, sementar dari pihak partai hanya bisa memasang dan kemudian terkait biaya pencopotan tidak lagi di anggaran biayanya.” ujarnya.

Maka bersama Bawaslu dengan kewenangan pengawasan nya kemudian juga melibatkan Forkopincam kita senantiasa ikut membersihkan demi kondusifitas pada saat pencoblosan tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang.” pungkasnya.

(Dicky Juansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi
Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar
Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal
Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera
Kejati Jawa Barat Tahan Mantan Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Komisi lll DPRD Tasikmalaya, Apresiasi Langkah Aparat Gabungan Penertiban Tambang Ilegal
Banggar DPRD Tasikmalaya Membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:25 WIB

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:15 WIB

Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:55 WIB

Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:18 WIB

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru