Maman Korban dugaan pengeroyokan mendapat surat SP2HP dari Polsek Marga Sekampung.

- Penulis Berita

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Korban dugaan pengeroyokan disertai perusakan rumah di Desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Maman (49) mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Setempat.

Menurut Maman SP2HP diterima pada, Minggu (11/8/2024) diantar langsung oleh anggota Babhinkantibmas Desa Bukit Raya.

“Benar sudah saya terima Suratnya hari ini, yang ngasih pak Bhabinkamtibmas.” ujar Maman.

Maman berharap dengan diterimanya SP2HP proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan pengeroyokan dan perusakan rumahnya dapat secepatnya dituntaskan.

” Saya berharap ada keadilan untuk saya dan keluarga, secepatnya pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.” harapnya.

Dari berkas yang dikirim ke media ini SP2HP dengan Nomor B/28/VIII/Reskrim dibuat pada 11/8/24 ditandatangani oleh Kapolsek Marga Sekampung Iptu Joko Setiawan., S.H.

Diberitakan kepada Pelapor bahwasanya perkara dengan nomor : LP /07/B/2024 /Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Marga Skp, Tanggal 14 Juli 2024 dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Hampir genap 1 bulan kasus pengeroyokan Maman (49) warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

Maman telah melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Marga Sekampung pada 14 Juli 2024.

Baca Juga:  Polis Gagalkan Penyeludupan Sabu 50 Kg Dalam Mobil BMW di Bakauheni 

Maman melaporkan Iqbal dan kawan-kawan atas pengeroyokan dan pengerusakan rumah.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di tengah kampung pada Sabtu 13 Juli 2024 pukul 23.00 WIB.

Berawal saat korban melihat Iqbal dan kawan-kawan sedang berkumpul minum minuman jenis tuak di lapangan Desa Bukit Raya.

Korban lalu mampir dan berbincang dengan Iqbal CS, selanjutnya korban pergi menuju Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
Sesampainya di Desa Sidorejo korban di telepon oleh salah satu rekan Iqbal bernama Adi bendol melalui telepon milik seorang pemilik warung bernama Parti.

Setelah itu korban hendak pulang ke rumah di Desa Bukit Raya, namun sesampainya di tengah kampung tepatnya di gapura Desa Bukit Raya sekira pukul 01.00 WIB terjadi pengeroyokan.

Ada tiga orang yang mencegatnya, Yakni Iqbal, Adi bendol dan Feri. ketiganya langsung mendorong korban yang masih di atas motor hingga terjatuh.

Tak sampai disitu para pelaku lalu memukuli korban menggunakan kayu patok dan melempari rumah korban menggunakan batu.

 

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bupati Lampung Timur Buka MUSDA V MUI, Tegaskan Sinergi Ulama-Umara untuk Daerah Religius dan Sejahtera
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:10 WIB

Bupati Lampung Timur Buka MUSDA V MUI, Tegaskan Sinergi Ulama-Umara untuk Daerah Religius dan Sejahtera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Berita Terbaru