Lapor kadis dinas sosial Kota Metro disinyalir ada ODGJ terlantar di Stadion Tejosari.

- Penulis Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idWarga RT 24 RW 09 kelurahan Tejosari Metro Timur, kota Metro Lampung di hebohkan seorang laki-laki paruh baya yang disinyalir Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar.

Kalau melihat dari kondisi disinyalir ODGJ tersebut, masih bisa di ajak berbicara selayaknya orang yang sehat. Ketika ditanya nama dan asalnya dari mana. Saya namanya Edi pak berasal dari Tanjung Bintang pasar Lampung Selatan.” ujarnya kepada wartawan media ini Senin, 8 Juni 2024.

Bapak Edi 56 tahun ini kesehariannya sering meminta makan kepada warga setempat, dan tidur di teras ruko kosong milik warga kelurahan Tejosari, dia juga menyebut kalau keluarganya masih ada di Pasar Tanjung Bintang, Lampung Selatan.” ungkapnya.

Ibu Endut pemilik toko sembako, ketika di wawancarai wartawan media ini mengatakan kalau yang disinyalir ODGJ tersebut seringkali meminta makan kepadanya. Saya kasihan dan sudah pernah saya sampaikan kepada orang dinas sosial tetapi belum ada tindakan dari dinas terkait, untuk membantu orang terlantar dan kemungkinan bapak Edi ini masih bisa sembuh, karena masih bisa di ajak bicar yang baik, dan sangat jelas tidak seperti ODGJ.” kata ibu Endut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lampung Timur hadir dalam kegiatan bhakti mahasiswa dari Universitas Tulang Bawang.

Dalam ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan orang terlantar.

Setiap warga yang oleh karena sesuatu sebab tertentu, mengalami kesulitan yang bersifat sosial, ekonomi atau psikologis serta tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitannya. Secara hukum, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Maka selayaknya dinas sosial agar bisa memberikan pertolongan kepada bapak Edi dan memberikan solusi jalan keluarnya agar bisa bertemu kembali dengan keluarganya dan atu memberikan tempak yang layak bagi orang-orang yang terlantar seperti ini.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru