KPU Wajo musnahkan surat suara rusak dan berlebih antisipasi penyalahgunaan.

- Penulis Berita

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo-Sulsel,Buktipetunjuk.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten wajo memusnahkan surat suara Pemilu yang rusak dan berlebih pada malam hari tepatnya Pukul 21.00 WITA, Selasa (13/2/2024)

Telah dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak. Sesuai dengan regulasi, bahwa surat suara rusak ini dilakukan pemusnahan satu hari sebelumnya. Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara presiden, surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.” ujar Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.

Menurut Andi Rahmat Munawar, pemusnahan surat suara rusak ini, adalah bagian dari regulasi selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap surat suara rusak ini.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Wajo amankan pelaku pencabulan anak kandung.

“Terima kasih sebesar besarnya kepada unsur pemerintah daerah baik kepada Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Kasat Pol PP dan Damkar, juga hadir Sekda Kabupaten Wajo, terima kasih juga kepada Bapak Kejari Wajo, Kapolres Wajo, Dandim, masing masing yang mewakili, dan juga kepada pihak Bawaslu Kabupaten Wajo.” ungkap Andi Rahmat Munawar.

Sementara itu, Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Samsir, mengatakan, sebagaimana kita telah menyaksikan bersama tadi Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, KPU Wajo sama sama tadi kita melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan yang tidak terpakai.

“Kami dari Bawaslu Wajo melakukan pengawasan melekat untuk memastikan pemusnahan surat suara jangan sampai ada oknum oknum tertentu yang ingin menyalahgunakan dari orang yang tidak bertanggung jawab.” pungkas Andi Samsir.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap
Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO
DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi
DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar
DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan
Penyegaran birokrasi dari mutasi jabatan dan pelantikan ada 41 Pejabat Pemkab Wajo
Kejari Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus KUR di Bank BRI
Pj. Bupati Wajo resmikan gedung baru Puskesmas Salobulo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:16 WIB

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap

Selasa, 11 November 2025 - 01:17 WIB

Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:21 WIB

DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:38 WIB

DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:07 WIB

DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan

Berita Terbaru