KPU OKU Selatan temukan surat suara rusak dan jumlah kurang.

OKU Selatan,BuktipetunjukKomisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menemukan ratusan surat suara rusak dan kurang. Ratusan surat suara rusak ini ditemukan pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Pelipatan surat suara sendiri, dimulai dengan surat suara presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan Fadilah Marsad mengatakan, sejak hari pertama pelipatan surat suara untuk pemilu serentak tahun 2024, pihaknya telah menemukan puluhan surat suara yang rusak.

Surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 20 lembar, serta surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 20 lembar.

Sedangkan untuk DPR RI 32 lembar, DPRD Provinsi 65 lembar dan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terdapat 32 lembar surat suara yang rusak.
“Kerusakan itu rata-rata disebabkan gagal produksi seperti robek, gambar tidak terang dan ada bercak tinta di gambar,” jelasnya, Rabu (10/01/2024)

Tak hanya ditemukan kerusakan pada surat suara, Fadilah juga mengakui pada pelipatan dan penyortiran terdapat kurang jumlah pada masing-masing surat suara.
“Kekurangan jumlah surat suara itu, terdiri dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 292 lembar, sedangkan untuk surat suara DPR RI 300 lembar DPRD Provinsi 265 lembar dan DPD RI dinyatakan cukup,” terangnya

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten OKU Selatan terdiri dari Empat (4) Daerah Pemilihan (Dapil) terdapat kekurangan hingga ribuan surat suar
Kekurangan ini tambahnya, terdiri dari Daerah Pemilihan Satu sebanyak 1.436 lembar. Daerah Pemilihan Dua sebanyak 1.308 lembar.

Sedangkan untuk daerah pemilihan Tiga sebanyak 1.158 lembar dan untuk daerah pemilihan Empat 1.300 lembar. “Terkait kerusakan dan kekurangan surat suara tersebut, akan segera kami laporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Sumsel,” tandasnya

Untuk diketahui, saat ini KPU OKU Selatan telah merampungkan proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara, setelah memakan waktu Lima hari dan dikerjakan oleh Tiga Ratus pekerja.

(Tisna).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *