Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja Alam, Senin (9/3/2026).
Dari informasi yang dihimpun OTT dari tim satgas KPK tersebut, berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim satgas KPK dalam OTT telah mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut yang berlangsung di Bengkulu.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 9 Maret 2026, tim mengamankan 13 orang. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Kapahiang dan Polresta Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi OTT. Barang bukti yang diamankan, antara lain dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara suap pengadaan proyek.(Red/*)












