Komisi Informasi Lampung Kabulkan Sebagian Permohonan, DPC JMI Way Kanan Siap Banding ke PTUN

- Penulis Berita

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) menghadiri sidang sengketa informasi publik antara JMI sebagai pemohon melawan PPID Utama Kabupaten Way Kanan sebagai termohon, dengan agenda pembacaan putusan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung tersebut, dipimpin oleh Majelis Komisioner KI. Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner menyatakan mengabulkan sebagian permohonan informasi publik yang diajukan oleh DPC JMI Kabupaten Way Kanan.

Putusan ini menegaskan bahwa sebagian informasi yang dimohonkan oleh JMI dinilai sebagai informasi publik yang seharusnya dapat diakses oleh pemohon, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua DPC JMI Kabupaten Way Kanan menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan Komisi Informasi, namun menilai putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan dan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua DPC JMI Way Kanan.

Baca Juga:  HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

“Dengan hasil putusan ini, kami dari JMI DPC Way Kanan akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya usai sidang. Selasa 30 Desember 2025.

Menurutnya, langkah banding tersebut diambil sebagai bentuk komitmen JMI dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel dari badan publik.

Sidang pembacaan putusan ini turut dihadiri oleh perwakilan para pihak serta undangan terkait, dan berlangsung dengan tertib hingga selesai sidang putusan. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru