Klarifikasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Penyidik

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Polresta Bandar Lampung berinisial F, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, S.I.Kom., S.I.K., M.H, memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Bandar Lampung, Al Fadilah Syahadl, melaporkan oknum penyidik F ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung atas dugaan permintaan “uang makan” dalam proses penanganan kasus penganiayaan terhadap kedua orang tuanya, Aulia Rizky dan Indra Jayadi.

Kasus penganiayaan itu sendiri telah dilaporkan melalui dua laporan polisi, yakni:
LP/B/446/III/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 22 Maret 2025, dengan pelapor Aulia Rizky, dan
LP/B/493/IV/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 4 April 2025, dengan pelapor Indra Jayadi.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Faria Arista menegaskan bahwa proses hukum atas laporan penganiayaan masih terus berjalan.

“Prosesnya masih berjalan, dan pelanggaran yang dilaporkan juga tetap berlanjut. Kami sedang berupaya menetapkan tersangka secepatnya, insyaallah dalam dua minggu ke depan bisa kami upayakan,” jelas Kompol Faria kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:  Terindikasi ada kecurangan PPDB SMA Tahun 2023, DPRD minta pengumuman ditunda.

Ia menambahkan, penetapan tersangka membutuhkan kehati-hatian karena terdapat beberapa kendala dalam proses pemanggilan saksi.

“Kalau kami panggil namun pihak yang bersangkutan belum bisa hadir, tentu ada kendalanya. Apalagi perkara ini terjadi ketika saya belum menjabat di sini,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum penyidik berinisial F, Kompol Faria menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Lampung.

“Kalau soal oknum yang melakukan pelanggaran itu, sanksinya sudah ditangani oleh Propam. Saya tidak bisa menetapkan sanksi apa pun karena itu ranah mereka,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmennya untuk memastikan seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen agar ke depan seluruh anggota bekerja lebih profesional dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama institusi,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menuntaskan proses hukum baik terhadap perkara penganiayaan maupun dugaan pelanggaran etik oleh oknum penyidik tersebut.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru