Kinerja Kapolsek Pulau Raja Dipertanyakan Karena Diduga Enggan Merespon Informasi Dari Wartawan

- Penulis Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id

Kinerja AKP Depta Sitepu, S.H selaku Kapolsek Pulau Raja, Asahan dalam pengawasan peredaran truk pengangkut kayu gelondongan yang legalitasnya diragukan tersebut patut untuk disorot / dipertanyakan.

Pasalnya, Kapolsek Pulau Raja diduga kuat enggan untuk merespon informasi / aduan yang disampaikan oleh wartawan media ini didampingi rekan jurnalis lainnya terhadap peredaran truk pengangkut kayu gelondongan ( legalitasnya diragukan red) bebas melintas di wilayah hukumnya tersebut.

Sikap dingin dari Kapolsek Pulau Raja yang terkesan enggan untuk merespon informasi/aduan terkait persoalan ini seakan memicu dugaan pembiaran terhadap peredaran truk pengangkut kayu gelondongan yang legalitasnya sangat diragukan tersebut.

“Menurut saya, truk-truk pengangkut kayu gelondongan itu kan dipastikan akan menuju ke Kisaran, jadi, silahkan pihak abang langsung berkoordinasi ke Unit Tipidter Polres Asahan,” jelas AKP Depta Sitepu saat ditemui di Mapolsek Pulau Raja, Kamis (7/5/2026) malam.

Baca Juga:  Pengalihan Objek Fidusia Ilegal Debitur FIF Group, PN Kotabumi Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara 

Kapolsek Pulau Raja mengaku enggan untuk berurusan dengan pihak lainnya apabila mengamankan truk pengangkut kayu gelondongan tersebut di Mapolsek Pulau Raja.

“Intinya itu bang, silahkan koordinasi ke Unit Tipidter Polres Asahan, karena unit tersebut yang berhak untuk menangani hal itu. Kita tidak mau nantinya berurusan dengan pihak lainnya apabila truk pengangkut kayu itu kita tahan disini,” ucapnya.

Setelah mendengar bahasa / kalimat yang disampaikan oleh Kapolsek Pulau Raja, sejumlah rekan jurnalis langsung meninggalkan Mapolsek Pulau Raja sembari melihat peredaran truk – truk pengangkut kayu gelondongan tersebut bebas melintas di wilayah hukumnya.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut Dugaan Pelaku Cabul 
Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Halinar, Jajaran Lapas Way Kanan Lakukan Ikrar Pemasyarakatan.
Bupati Lampung Timur Tekankan OPD Penguatan Integritas, Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan BMD
Lapas Kelas ll B Gunung Sugih Adakan Acara Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ‎
Pengangkatan Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Cacat Hukum Warga Minta diberhentikan.
Pengusaha Rental: Apresiasi Kinerja Unit Reskrim Polres Lampung Timur Amankan Mobil Digadaikan 
Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut Dugaan Pelaku Cabul 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Halinar, Jajaran Lapas Way Kanan Lakukan Ikrar Pemasyarakatan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:46 WIB

Bupati Lampung Timur Tekankan OPD Penguatan Integritas, Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan BMD

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Lapas Kelas ll B Gunung Sugih Adakan Acara Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ‎

Berita Terbaru