Kembali Dipercaya Kantor Hukum Muda’i Yunus, Sebagai PH 11 Puskesmas di Kota Metro

- Penulis Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Kembali diberikan kepercayaan menjadi Penasehat Hukum (PH) untuk 11 Puskesmas di seluruh Kota Metro Lampung, kantor hukum Muda’i Yunus,S.H., M.H terhitung sejak bulan Januari 2026.

Hal itu diungkapkan dr. Balkis, Ketua Forum Kepala Puskesmas Se- Kota Metro, usai pertemuan dengan seluruh Kepala Puskesmas yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro dan Juga Muda’i Yunus, S.H, M.H, selaku Managing Partner Kantor Hukum Muda’i Yunus dan Rekan di Grand Vinitian Kota Metro. Minggu 31 Januari 2026.

“Alhamdulillah ini merupakan tahun ke lima Kami kembali didampingi Bapak. Muda’i Yunus dan Rekan sebagai Penasehat Hukumnya,” ungkap dr. Balkis.

Ia menjelaskan, ke 11 Puskesmas yang selama ini bekerjasama dengan Kantor Hukum Muda’i Yunus, yakni Puskesman Metro, Puskesmas Mulyojati, Puskesmas Banjarsari, Puskesmas Margorejo, Puskesmas Mulyosari, Puskesmas Yosodadi, Puskesmas Iringmulyo, Puskesmas Tejo Agung, Puskesmas Purwosari, Puskesmas Karangrejo dan Puskesmas Ganjaragung.

“Balkis yang juga Kepala Puskesmas Banjarsari Metro Utara, mengungkapkan, selaku Ketua forum sekaligus Kepala Puskesmas pihaknya sangat membutuhkan kehadiran PH. Hal itu bertujuan guna menghindari risiko hukum dalam menjalankan kegiatan operasional, juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mengatasi masalah hukum serta meningkatkan kesadaran hukum disamping melindungi hak dan kepentingan hukum Institusi.

Baca Juga:  Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

“Dengan adanya PH, maka selaku pimpinan bersama staf puskesmas dan seluruh jajaran tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas, nantinya dapat fokus kepada pelayanan kesehatan masyarakat, tanpa kekhawatiran lagi tentang masalah hukum,” ujar Balkis.

Ditempat yang sama, Muda’i Yunus, S.H,M.H, menjelaskan, tugas pokok serta peran PH di Puskesmas salah satunya adalah memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada seluruh pimpinan dan jajaran staf puskesmas dalam menjalankan operasionalnya.

Muda’i selaku Advokat dan juga akademisi itu mengungkapkan, pihaknya mempunyai kewajiban dan tanggungjawab memberikan saran dan pendapat hukum terkait kebijakan dan keputusan Puskesmas, dalam membantu menyusun dan menelaah dokumen hukum Puskesmas, mendampingi Puskesmas dalam masalah hukum, meningkatkan kesadaran hukum seluruh jajaran nakes dan staf puskesmas, serta membantu menyelesaikan konflik hukum yang dihadapi nakes puskesmas,” jelasnya.

Muda’i yang juga pemegang sertifikate nasional hukum kesehatan yang diselenggarakan Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit itu berharap, dengan terjalinnya kerjasama ini, para kepala Puskesmas untuk selalu mengkonsultasikan segala sesuatu keputusan dan sikap ketika berhadapan dengan hukum, jujur dan transparan dalam memberikan informasi yang akurat, patuhi prosedur hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga hak-hak seluruh nakes puskesmas dan staf dapat terlindungi,” tandasnya.(Red/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
PC IMM Madina Ultimatum Kapolres: Usut Dugaan PETI di Simpang Tolang dalam 3×24 Jam
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Berita Terbaru