Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Eks Kadis PUPR Lampung Timur Terlibat Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.Id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Subandri Bachir, langsung ditahan menyusul eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Subandri Bachir, adalah sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Perbuatan Subandri Bachir, negara dirugikan sebesar Rp3,8 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur dan memenangkan salah satu perusahaan tertentu secara tidak sah, yang mengarah pada persekongkolan dan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Tumpang tindih anggaran bangunan DD salah kamar di kecamatan Buay Pemaca.

“Asupan bukti telah mencukupi. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Bandar Lampung. Penahanan ini penting guna memperlancar penyidikan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Senin 16 Juni 2025.

Subandri Bachir, dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (primair), dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama (subsider).(**)

 

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru