Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung dan Sita Uang Total 38.5 Milliar.

- Penulis Berita

Kamis, 4 September 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idPenggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tim penyidik menyita sejumlah aset mewah. Penggeledahan dilakukan, Rabu (3/9/2025) di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

“Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang berharga yang nilainya mencapai Rp 38.5 miliar.” ungkap Armen, Kamis (4/9/2025) malam

Jaksa hingga saat ini masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar Rp 17.286.000 dolar Amerika Serikat. Aliran uang tersebut berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Remaja bemotor bikin gaduh di Cisolok Sukabumi disinyalir acungkan senpi.

Barang yang berhasil disita 7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar.  Kemudian logam mulia 645 gram senilai Rp 1.291.290.000, uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp 1.356.131.100.

Jaksa juga ikut menyita deposito di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575, sertifikat 29 SHM senilai Rp 28.040.400.000.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Berita Terbaru