Kejati Lampung akan segera proses laporan IPLI dugaan korupsi di PUTR Metro.

- Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung,Buktipetunjuk.idKetua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR, penuhi undangan Kejaksan Tinggi Lampung terkait laporannya pada beberapa minggu lalu, kali ini kami barusan menghadap Aspidsus Kejati Lampung bahwa laporan kami akan segera di tindak lanjuti, dan di proses oleh Aspidsus Kejati Lampung, kata Ketum IPLI kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

“Terdapat sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah kami laporkan di Kejati Lampung, ada 13 item dugaan korupsi di dinas PUTR Metro akan segera di proses oleh Aspidsus Kejati Lampung.

Ketika disinggung perihal apa saja yang dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro. Hermansyah TR Ketum IPLI menyampaikan kepada media kedatangan IPLI di Kejati Lampung, memenuhi undangan Aspidsus Kejati Lampung terkait laporan kami beberapa minggu lalu dan melengkapi berkas yang di perlukan.

Ada 13 item dugaan tindak pidana korupsi. Meliputi, dugaan mark up alat berat, dugaan rekening gendut, diduga tidak sesuai pengeluaran dana rutin pemeliharaan alat berat, juga dugaan mark up pendapatan alat berat.” jelas Hermansyah.

Baca Juga:  Kontraktor Pembangunan RKB SMPN 45 Bandar Lampung Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja dan Terkesan Tertutup

Di perkirakan kerugian APBD Daerah Kota Metro mencapai miliaran rupiah. Hermansyah, menambahkan juga dan bilamana laporan kami ini ber henti di sini, maka kami akan laporkan lagi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan bila perlu kita akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kita dari IPLI akan mengawal sampai tuntas dugaan korupsi di PUTR Metro.” tegas Herman.

Tapi kami dari IPLI tetap meyakini dari penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Lampung permasalahan laporan kami pasti akan segera di proses.

Di situ sudah jelas bahwa 13 item laporan kami angka kerugian APBD Daerah tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai miliaran rupiah. Artinya ada dugaan oknum kepala dinas PUTR Metro pada tahun anggaran 2022 dan tahu 2023 diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi.” tutup Herman.

(Samsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
LBH KIS Telah Hadir di Kota Metro, Perkuat Akses Keadilan Khusus Sektor Kesehatan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru