Kejari Wajo tetapkan tiga tersangka baru ganti rugi jaringan irigasi.

- Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idKepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Andi Usama Harun, S.H.,M.H didampingi kasi Intel Andi Saiful dan kasi pidsus Andi Trismanto, mengungkapkan kepada awak media adanya tiga penetapan tersangka baru kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi di desa Sakkoli kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tepatnya, Selasa (6/2/2024).

Dalam penyampaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tiga tersangka ini yang berinisial AA, MA dan BS . Terungkap hasil sidang fakta keterlibatan dalam kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi tahun anggaran 2021.” ujarnya.

Baca Juga:  Disinyalir korupsi dana Bumkam Bawang Tirto Mulyo begini penjelasan harga jasa dari pembuatan tarub.

Ketiga tersangaka ini ditahan ditempat yang berbeda MA Dan BS dilakukan penahanan di rutan Sengkang, dan AA dilakukan penahanan di rutan Makassar karena tersandung kasus korupsi lain. Ketiga tersangka ini merupakan Satgas B yang bekerja sebagai pegawai di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Wajo.” jelasnya.

Ketiga tersangka ini bekerja sama membuat, atau menerbitkan surat sporadik sehingga bisa dilakukannya pencairan anggaran, yang mana dalam hal tersebut adalah tanah negara sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB