Kejari Tulang Bawang Barat Tahan Dua Oknum Pejabat Diduga Terlibat Korupsi 1.3 M di DLH

Tubaba,Buktipetunjuk.id Penahanan dua pejabat di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, Mochamad Iqbal, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, SH, MH, memimpin langsung proses pemeriksaan dan penetapan kedua tersangka, Senin 13 Oktober 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba menahan Firmansyah, mantan Kepala DLH (sekarang Kepala BPBD), dan seorang Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulang Bawang Barat.

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan keuangan DLH tahun anggaran 2022–2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1.36 miliar.

Modus korupsi berupa penyisihan 20% dari setiap pencairan dana untuk Kepala Dinas sebagai “dana taktis” tanpa bukti sah. Sejumlah kegiatan rutin di DLH tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firmansyah ditahan di Rutan Kelas II B Menggala, sementara (H) ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan negara, dengan modus operandi yang terstruktur dan merugikan keuangan negara secara signifikan.(**)

(Red)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *