Kasat POL-PP: Tidak pernah menyuruh anggota meminta uang atau menerima uang.

- Penulis Berita

Senin, 24 Juli 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat POL-PP Drs. Syahmin Saleh, MM.,saat wawancara tim media.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idSiapa yang melanggar akan kita panggil dan akan kita tindak, saya tidak pernah menginstruksikan anggota di Satuan Polisi Pamong Praja. Sat POL-PP untuk meminta uang, atau menerima uang terkait persoalan inisial ARS yang bisa membebaskan rekanannya untuk tidak di berhentikan dari pekerjaan,” kata Kasat POL-PP, Saat di temui tim media diruang kerjanya, Senin (24/7/2023).

Kasat POL-PP Drs. Syahmin Saleh, MM., menegaskan setiap siapa yang melanggar disiplin kita akan proses. Tahapan-tahapan mulai dari teguran lisan sampai dengan pemanggil tertulis dan akan kita lakukan penahanan honor. Selanjutnya kita akan rapatkan seluruh pejabat POL-PP dan bila ditemukan pelanggaran terbukti bersalah kita akan berhentikan, jadi terkait suap menyuap saya tidak pernah menyuruh meminta atau menerima uang itu,” tegas kasat POL-PP.

Diberitakan sebelumnya “Oknum Satpol PP disinyalir catut nama kasat untuk menyelamatkan pekerjaan”.

Lebih lanjut terkait indikasi ARS yang meminta uang sebesar Rp 5 Juta untuk menyelamakan rekan nya yang berkerja sebagai tenaga honorer atas nama Hendriansah di satuan satpol-PP Kabupaten Lampung Timur, yang sedang menjalani hukuman. Dalam hal ini kami sudah rapatkan jadi keputusan bersama kita berhentikan, jadi tidak ada toleransi bagi yang melanggar hukum,” ujar Kasat POL-PP.

Baca Juga:  Di HUT-RI KE 78, POLRES LAMPUNG UTARA UNGKAP 9 KASUS MENONJOL DENGAN MENGAMANKAN 12 PELAKU.

Ditempat terpisah istri dari korban yang pernah di janjikan ARS bisa menyelamtakan suaminya supaya tidak di berhentikan dari pekerjaan tenaga honorer. ARS meminta sejumlah uang, uang itu pun diberikan melalui transeper sebesar 5 Juta kerekening ARS pada tanggal 28 Januari 2023.

Namun di hari, Sabtu tanggl 22/7/2023 uang itu sudah di kembalikan ARS melalui bapak martua saya,” ungkap istri korban setelah berita terbit di media pada hari, Jumat tanggal 21 Juli 2023. “Istri korban memberi khabar kepada tim media melalui pesan WhatsApp uang 5 Juta sudah di kembalikan ARS kepada bapak mertuanya.

Selanjutnya karena tidak sesuai dengan perjanjian, istri korban merasa di rugikan baik materil maupun immateril dalam persoalan ini, saya sudah di tipu dalam persoalan ini terbukti dari ucapaan kasat POL-PP tidak pernah menyuruh meminta ataupun menerima uang sebesar Rp. 5 Juta tersebut, dalam hal ini istri korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kasat POL-PP memproses ARS bawahanya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru