MERANGIN, Buktipetunjuk.id –
Insiden penyerangan dan pengrusakan di lingkungan Markas Polres Merangin, Kamis, 29 Oktober 2026, memicu reaksi keras dari Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menangkap pelaku pengrusakan dalam waktu 1×24 jam.
“Perintah saya jelas. 1×24 jam ke depan, tangkap orangnya. Yang melakukan kerusakan di Mako Polres Merangin harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Widodo dalam keterangan pers, Kamis sore.
Buntut Penindakan PETI
Sumber di kepolisian menyebut, insiden itu diduga dipicu penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemetaan dan pemberantasan PETI yang digencarkan Polda Jambi karena dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
Diduga, penangkapan itu memantik reaksi puluhan warga yang diidentifikasi sebagai anggota Suku Anak Dalam (SAD). Mereka mendatangi Polres Merangin hingga terjadi kericuhan dan kerusakan sejumlah fasilitas.
Kapolda: Hambatan Sudah Diantisipasi
Widodo menyatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya perlawanan dalam penertiban PETI. Karena itu, ia meminta anggota tidak ragu menegakkan hukum.
“Penertiban PETI memang tidak mudah. Tapi hukum harus tegak. Profesionalitas anggota jadi kunci,” ujarnya.
Tanda Tanya 1×24 Jam
Hingga Kamis sore, polisi belum merilis identitas terduga pelaku yang akan ditangkap. Publik Merangin kini menanti: apakah target 1×24 jam itu tercapai, dan siapa saja yang akan dijerat hukum.
Pengamat menilai, transparansi proses hukum menjadi krusial. Sebab, insiden ini menyangkut markas kepolisian sekaligus melibatkan kelompok rentan seperti SAD.
“Penegakan hukum harus tegas, tapi juga adil dan proporsional. Jangan sampai menimbulkan gesekan baru,” kata pengamat kepolisian yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik PETI di Jambi. Data Wahana Lingkungan Hidup Jambi mencatat, sedikitnya 12 titik PETI aktif masih beroperasi di Merangin sepanjang 2026.
Reporter : Rudianto









