Kapolda Jambi Ultimatum 1×24 Jam: Tangkap Perusak Polres Merangin

- Penulis Berita

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Insiden penyerangan dan pengrusakan di lingkungan Markas Polres Merangin, Kamis, 29 Oktober 2026, memicu reaksi keras dari Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menangkap pelaku pengrusakan dalam waktu 1×24 jam.

“Perintah saya jelas. 1×24 jam ke depan, tangkap orangnya. Yang melakukan kerusakan di Mako Polres Merangin harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Widodo dalam keterangan pers, Kamis sore.

Buntut Penindakan PETI

Sumber di kepolisian menyebut, insiden itu diduga dipicu penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemetaan dan pemberantasan PETI yang digencarkan Polda Jambi karena dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.

Diduga, penangkapan itu memantik reaksi puluhan warga yang diidentifikasi sebagai anggota Suku Anak Dalam (SAD). Mereka mendatangi Polres Merangin hingga terjadi kericuhan dan kerusakan sejumlah fasilitas.

Baca Juga:  Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana Alam dan Karhutla

Kapolda: Hambatan Sudah Diantisipasi

Widodo menyatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya perlawanan dalam penertiban PETI. Karena itu, ia meminta anggota tidak ragu menegakkan hukum.

“Penertiban PETI memang tidak mudah. Tapi hukum harus tegak. Profesionalitas anggota jadi kunci,” ujarnya.

Tanda Tanya 1×24 Jam

Hingga Kamis sore, polisi belum merilis identitas terduga pelaku yang akan ditangkap. Publik Merangin kini menanti: apakah target 1×24 jam itu tercapai, dan siapa saja yang akan dijerat hukum.

Pengamat menilai, transparansi proses hukum menjadi krusial. Sebab, insiden ini menyangkut markas kepolisian sekaligus melibatkan kelompok rentan seperti SAD.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi juga adil dan proporsional. Jangan sampai menimbulkan gesekan baru,” kata pengamat kepolisian yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik PETI di Jambi. Data Wahana Lingkungan Hidup Jambi mencatat, sedikitnya 12 titik PETI aktif masih beroperasi di Merangin sepanjang 2026.

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru