Kades Sidorejo Lampung Timur Disinyalir Gunakan DD Rusak Hutan Register 38.

- Penulis Berita

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur Buktipetunjuk.idKepala Desa (Kades) Sidorejo, Kec. Sekampung Udik, Kab, Lampung Timur, Provinsi Lampung menggunakan alat berat jenis ekskavator disinyalir untuk merusak kawasan hutan lindung register 38 Gunung Balak dengan dalih untuk membuat jalan dan parit.

Mirisnya, dalam kegiatan itu diakui oleh salah satu perangkat menggunakan anggaran dana desa (DD)

Pantauan awak media ekskavator melakukan aktivitasnya sejak 30 Mei 2023 yang lalu.

Sekretaris Desa (sekdes) Sidorejo Suparman membenarkan adanya kegiatan pembangunan jalan sepanjang 4500 meter beserta siring yang berlokasi di kawasan hutan lindung register 38 Gunung Balak.

Menurut Suparman untuk pengerjaan yang menggunakan excavator tersebut digelontorkan dana sebesar 240 juta yang diambil dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023,” ujar Suparwan.

Baca Juga:  BPHN Melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI adakan kegiatan Luhkumtak Se-Indonesia.

Menurutnya seluruh pekerjaan itu diperintah dan tanggung jawab kepala Desa Pujiono. Sedangkan izin kepada Polisi kehutanan Polsek, Camat dan pihak terkait diurus kepala Desa.

“Saya hanya bagian adminitrasi dan pelaksana, untuk izin semua kepala Desa” ungkap Suparman kepada media.

Salahsatu petugas KPH Gunung Balak, Miswantori mengaku tidak memberikan izin terhadap aktivitas di kawasan hutan lindung register 38 di Desa Sidorejo tersebut.

“Kalau izin saya rasa nggak mungkin siapa yang mau mengizinkan selain izin dari klhk persetujuan penggunaan kawasan hutan negara” katanya melalui pesan WhatsApp.

Miswantori akan berkoordinasi dengan Kepala Unit terkait penindakan bagi pihak pihak yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung,” tandasnya.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru