Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, adakan turnamen Bola voli Cup untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) yang ke 78 tahun dan Hari jadi nya Desa Kali Cinta yang ke 49 tahun bertepatan dengan hari kemerdekaan RI, Rabu (9/08/2023).
Acara turnamen Bola Voli Cup diadakan dusun 9 yang ada di Desa kali cinta, yang dihadiri camat Kotabumi Utara Andriyani dan kepala Desa Kali Cinta Suparno serta aparat desa setempat, acara turnamen diikuti tim bola voli dari sembilan dusun.
Dalam pidato Suparno mengatakan, dalam turnamen bola voli cup yang diadakan desa Kali Cinta yang bertepatan denga tahun politik, tidak mengunakan sumbangan dari manapun dan meskipun ada sumbangan kami tidak akan menerimanya, sehingga turnamen tersebut terlaksana mengunakan dana desa (ADD) 2023.
Saat di konfirmasi oleh media Buktipetunjuk.id. mengenai dana desa dan seberapa besar dana turnamen tersebut, kepala desa kali cinta Suparno melalui pesan WhatS App sempat mengelak, bahwa dana turnamen tersebut mengunakan dana pribadi kades, yang menjadi pertanyaan media ini berapa besar angaran desa yang digunakan untuk turnamen bola voli cup tersebut. Disinyalir kuat kepala desa Kali Cinta telah melakuan kebohongan dengan masyarakat, terkait sumber dana turnamen Bola Voli Cup itu.
“Yang menjadi pertanyaan media ini mengapa saat berpidato Suparno kepala desa Kali Cinta kemarin, Rabu (09/08/2023), kades Suparno mengatakan kepada masyarakat bahwa tidak mengunakan dana dari sumbangan mana pun tetapi mengunakan anggaran Desa, namun saat di tanya kembali seberapa besar anggaran Desa digunakan jawaban kades Suparno tidak mengunakan dana desa.
“Kami dari media Buktipetujuk.id. menyimpulkan bahwa kades Suparno telah mengunakan angaran dana desa 2023, dimana untuk membiayai turnamen bola voli cup, namun adakah anggaran dana desa untuk membiayai turnamen dengan alasan menyambut hari jadi kemerdekaan Indonesia 2023, sebagai tindak lanjut media ini akan mempertanyakan ke Inspektorat kabupaten Lampung Utara, untuk mengkonfirmasi apakah dibenarkan anggaran dana desa di gunakan di luar kepentingan desa.
(Tim/Red).