Kabid Dikmen Sunardi : DPA Tahun 2024 SMKN 3 Metro Mendapatkan Pengadaan Meubelair Tidak Ada

Foto Ilustrasi SMK.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idTerkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 bisa jadi tidak terealisasikan dan dibatalkan. Dalam DPA tersebut pihak SMKN 3 Metro mendapatkan bantuan pengadaan meubelair senilai Rp 197.000.000, terbit di media kompaskini.id. Sementara menurut Kabid Dinas Pendidikan Provinsi itu tidak ada.

Ketika dikonfirmasi Kabid Dikmen bidang SMK Pendidikan Provinsi Lampung Sunardi melalui pesan WhatsApp mengatakan. Kalau antara dinas dan SMKN 3 Metro sudah clear. Di lapangan memang tidak ada pengadaan meubelair dan di DPA memang tidak ada.” kata Sunardi kepada redaksi media Buktipetunjuk.id., Selasa 14 Oktober 2025.

Berarti DPA yang diberitakan itu tidak benar ya pak?, Saya juga tidak tahu. Itu dari mana sumbernya.” ujar Sunardi.

Klarifikasi dari pihak Sekolah Menengah Kejuran Negeri SMKN 3 Metro Lampung, Erlian Eka Damayanti, S.Kom., M.T.I., terkait bantuan meubelair di tahun 2024 baik melalui lelang maupun Penunjukan Langsung (PL) atau swakelola kami dari pihak sekolahan SMKN 3 tegas tidak pernah menerima pengadaan meubelair pada tahun 2024 yang telah diberitakan tersebut,” tegas Erlian.

Kalau seandainya kami dari pihak SMKN 3 mendapat pengadaan meubelair, sudah dapat dipastikan kami sampaikan dapat, masak ia dapat bantuan tidak diakui logikanya dimana. Dengan adanya meubelair yang baik dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif, sekaligus mencerminkan kualitas sekolah, agak aneh kalau dapat bantuan tidak diakui.” ujar Erlian.

“Selanjutnya media ini menghubungi kepala Dinas Pendidikan Assalamualaikum, bang kalau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 itu tidak benar ini perlu diklarifikasi SMKN 3 terkena dampak dari pemberitaan ini, dirugikan dong.

Kepala dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telpon sangat merespon dengan baik apapun yang ingin dikonfirmasi dari pihak media, namun perlu diketahui namanya DPA itu pelaksanaan anggaran bisa terlaksana bisa juga tidak.” ungkapnya pada saat dikonfirmasi media ini, yang jelas Kabid saya sudah memberikan statement itu tidak ada, ya berarti memng benar tidak ada. (Red)

 

 

 

 

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *