Jasa Pemberkasan Kegiatan P3 TGAI di Pesisir Barat Diduga Pungut Pendamping Hingga Puluhan Juta Rupiah

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat,Buktipetunjuk.idJasa pemberkasan terkait kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3 -TGAI ) diduga kuat jadi ajang pungli oleh pendamping kegiatan hingga puluhan juta rupiah perkelompok nya. Rabu 22 Oktober 2025.

Bukankah kegiatan program tersebut adalah program padat karya yang di danai APBN dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani serta memperkuat kemandirian masyarakat petani dalam pengelolaan irigasi.

Namun sayangnya, program tersebut di jadikan celah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan secara pribadi di luar gaji pokok serta tunjangan lainnya. Dengan modus biaya pemberkasan.

Perihal tersebut di lakukan oleh oknum pendamping pada kegiatan program tersebut. Mereka tidak peduli apakah hal itu melanggar regulasi yang ada atau tidak, yang penting bagi mereka adalah mendapatkan uang yang banyak, meskipun dengan cara yang ilegal serta melenceng dari tupoksi pendamping itu sendiri dan melanggar fakta integritas. Sebab, bisa dianggap sebagai kategori korupsi.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan tim media, mendapatkan sejumlah keterangan dari beberapa ketua kelompok P3 -TGAI di Kabupaten Pesisir Barat yang mendapatkan program tersebut, mereka mengaku memberikan segepok uang dengan nominal sampai puluhan juta rupiah per kelompoknya. Uang itu untuk biaya pemberkasan pada kegiatan tersebut. Pemberkasan tersebut pastinya di garap oleh pendamping.

Contoh, pendamping yang bertugas membawahi dua kelompok yang ada di Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, atas nama Desi yang tinggal di Kabupaten Pesawaran, ia membawa uang pemberkasan Rp 12,5 juta perkelompok. Jika dua kelompok maka ia mendapatkan uang Rp 25 juta.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Resmi Melepas 249 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Di tempat terpisah, atas nama Yono Santoso, pendamping yang membawahi dua P3-TGAI di Pesisir Barat meraup uang Rp 10 juta per kelompoknya. Jika dua kelompok yang ia dampingi maka mutlak ia membawa pulang uang Rp20 juta. Bahkan tidak cukup dengan uang tersebut, ia bahkan meminta tambahan Rp Rp 2 juta lagi per kelompoknya. Dengan dalih untuk biaya timbang terima dengan pihak balai besar, untuk biaya materai, transportasi peratin dan lain lain.

“Pokoknya siapin dana segitu lagi bang”, ujar narasumber menirukan perkataan Yono Santoso.

Di konfirmasi, Yono Santoso via Whats App (WA) membenarkan telah mengambil uang puluhan juta rupiah tersebut. Ia berkelit bahwa sejumlah uang itu untuk membantu biaya pemberkasan. “Betul mas, duit itu untuk biaya pemberkasan, menyusun dokumentasinya, asistensi ke balai besar, biaya kulu kilir. Kadang kadang dua tiga kali asistensi ke balai besar, biaya fotocopy, biaya scan, dan lain-lainnya. Terkait uang Rp 2 juta sebagai tambahan itu, kegunaannya untuk biaya kelompok itu sendiri”, kelit Yono.

Sekedar tambahan, menerima bayaran untuk pemberkasan P3-TGAI adalah pelanggaran berat terhadap regulasi yang ada dan termasuk tindakan pungutan liar ( pungli ) dan korupsi. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat di kenakan sangsi berat hingga proses hukum pidana. Sebab telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Permen PUPR ) nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan P3-TGAI. Serta melanggar UU no 31 tahun 1999 juncto UU no 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ( Budi Irawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru