Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Melalui Irban lll inspektorat Lampung Timur, Ibnu Santos menyampaikan kepada tim media. Kalau ada Pengaduan Masyarakat (Dumas) kita akan turunkan tim investigasi untuk mengkroscek kebenaran Laporan Dumas terkait dana desa Labuhan Ratu ll kecamatan Way Jepara. Sebenarnya di kabupaten Lampung Timur sudah ada contoh kepala desa yang tersandung hukum bahkan sudah ada beberapa yang menjadi tersangka, dugaan korupsi dana desa, Selasa 30 April 2024.
Ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK) Rijal mewakili dua kawan nya sepakat akan belak belakan, kepada media tm media tentang kegiatan program dana desa (DD) anggaran tahun 2024.ada berapa aitem dan titik titik nol yang dikerjakan dan yang dibangun di desa Labuhan Ratu dua kecamatan Way Jepara kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/04/2024).
1) Pembangunan peningkatan pengersan jalan onderlah ke jalan lapen dengan volume 1080M. dengan jumlah nilai total Rp. 318.808.000.
2) Pembangunan Tembok penahan Tanah (TPT) volume 10×25 dengan jumlah pagu anggaran Rp. 14.032.000.
3) Normalisasi lapangan sepak bola dan menanam rumput jumlah pagu anggaran. Rp. 30.920.000.
Pembangunan jalan lapen hanya menghabiskan 15 drum kecil aspal saja hanya dikerjakan selama enam hari saja, drum kosong tersebut juga dibawa pulang oleh pemborong nya. Saya sampai menegur tukang yang memborong kerjaan jalan lapen tersebut, kenapa drum bekas yang sudah kosong juga dibawa, itu kan punya desa kan beli nya pake anggaran dana desa (DD) desa Labuhan Ratu ll mas.? malah di jawab oleh pemborong nya kan kerjaan nya sudah diborongkan kami dengan harga Rp.130.000.000., begitu jawab menirukan ucapan pemborong. Tegas” Rijal.
Masih lanjut nya bangunan TPT itu masih menggunakan batu belah bekas bangunan yang lama, pihak desa hanya nambah batu belah satu rit saja ukuran muatan 5 kubik mengunakan mubil truk jenis koldisel dan pasir satu rit ditambah, dua rit tanah untuk menguruk jalan mengunakan mobil truk untuk semen nya hanya 15 sak saja.
Kalau untuk meratakan lapangan dan memindahkan rumput yang sudah ada, lalu menanam kan kembali juga memakai pupuk kandang dikerjakan selama 5 hari saja sudah selsai menghabiskan anggaran RP. 30.000.000.
Plt kepala desa setempat minta kepada kaur supaya merubah rencana anggaran belanja (RAB) melalui kaur pembangunan, dari abu batu mau diganti dengan sekering batu kecil biar sama dengan yang sudah selsai dikerjakan mengunakan skerining batu keci bukan abu batu.” ujarnya.
Saya juga sudah menyampaikan kasih masukan kepada Plt kepala desa, karena saya selaku ketua TPK dan kawan saya dua, minta tolong biar ikut kerja tidak boleh dengan alasan kata kepala desa dia engak mau pusing udah biar aja mereka yang kerja engak usah masyarakat biar kita tidak pusing jal” Kata Plt kepala desa kepada TPK. Jadi begini lah hasil bangunan jalan lapen itu tidak ada mutu dan kualitas nya jadi sekarang sudah banyak yang mengelupas.” ungkap Rijal.
Setelah pemberitaan sudah viral di media online Plt kepala desa Labuhan Ratu dua. Sopyan Efendi” Menyampaikan dan membenarkan kalau pembangunan jalan lapen desa Labuhan Ratu ll itu diborong kan kepada pihak ke-tiga yaitu: pemborong itu juga masih kawan, karena dia yang lebih paham tentang bangunan jalan lapen jadi saya borong kan.” ucap Efendi Sopyan.
Saat disampaikan persoalan diatas di konfirmasi kepada irban lll insepektorat kabupaten Lampung Timur. Drs. Ibnu Santoso, mengatakan trimakasih atas informasinya dari rekan-rekan media tapi inspektorat perlu ada surat tertulis dari pengaduan masayarakt. Barulah kami akan segera periksa Plt kepala desa Labuhan Ratu ll tersebut, melalui tim investigasi yang jelas kalau ada surat Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) yang kami terima.
“Terkait pengggunaan anggaran dana desa (DD) dan sebelum di priksa kami akan mengkonfirmasi kan dahulu kepada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lampung Timur. Juga dari pihak kecamatan karena camat sebagai tim kordinator monitoring di kecamatan Way Jepara.” kata Ibnu Santoso.
(Red).