Hasil audit BPK makan minum Bupati dan Wakil Bupati kembalikan kerugian negara 1.4 Milyar.

- Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Agus Baka SH MH, didampingi Kasi Pidsus M Marwan S.H, pada Selasa (6/2/2024), menjelaskan bahwa uang tersebut dikembalikan oleh Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Agus Baka, menyampaikan bahwa awalnya ada laporan yang masuk di Kejati Lampung, tentang hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menduga terjadi potensi kerugian negara, pada pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2022, sekitar 1,6 milyar rupiah.

Sesuai perintah dari Kejati Lampung, kemudian Tim Kejaksaan Negeri Lampung Timur, segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan, hingga meminta keterangan 7 orang saksi.” terang Agus Baka.

Dalam proses perjalanan penyelidikan tersebut, kemudian Bendahara Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Meliana, didampingi Kepala Bagiannya, Triwahyu Handoyo, pada Selasa (6/2/2024) siang, melakukan upaya pengembalian potensi dugaan terjadinya kerugian uang negara sebesar Rp 1.490.242.750, di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Pihak Bagian Umum sebelumnya juga telah menyerahkan uang sekitar 175 juta rupiah lebih ke kas negara, dan pada hari Selasa (6/2) ini, kembali menyerahkan sisanya, kepada kami, yaitu sebesar uang tunai sebesar 1,4 miliar rupiah lebih.” tambah Kajari Lampung Timur.

Baca Juga:  Indikasi mark'up anggaran DD Kakam Bawang Tirto Mulyo di laporkan Ke Kejari Menggala.

Selanjutnya, pada Selasa (6/2/2024) siang tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka SH MH, didampingi jajarannya, menyerahkan uang sebesar Rp 1.490.242.750, tersebut kepada Bupati Lampung Timur Hi M Dawam Rahardjo, untuk disetorkan ke kas negara.

Bupati Lampung Timur Hi M Dawam Rahardjo, menyampaikan apresiasi, serta ucapan terima kasih, atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang dengan cepat, menindaklanjuti hasil temuan audit pihak BPK tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kerugian negara, pada anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Pihaknya berharap agar seluruh aparatur pemerintahannya, dapat benar-benar mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.

“Saya berharap agar seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lampung Timur, benar-benar berhati-hati, dalam mengelola keuangan negara, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menyebabkan kerugian keuangan negara.” tegas Dawam Rahardjo.

(M.Husin/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Berita Terbaru