Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara

- Penulis Berita

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL,Buktipetunjuk.id Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru (HD) meresmikan dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (4/8/2025).

Proyek infrastruktur ini diinisiasi oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) dan ditujukan sebagai solusi atas kemacetan kronis yang selama ini terjadi di jalur lintas Sumsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyebutkan bahwa peresmian jalan ini merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur pada 2018. Saat itu, ia langsung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang melarang truk batu bara melintasi jalan nasional.

“Alhamdulillah, hari ini kita buktikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan dijawab melalui aksi nyata,”tegasnya.

Jalan nasional yang menghubungkan Lahat, Muara Enim, Palembang hingga Bandar Lampung selama ini kerap lumpuh akibat angkutan batu bara yang menggunakan jalur umum. Gubernur menilai keberadaan jalan hauling ini menjadi solusi konkret atas persoalan tersebut.

Menurutnya, penerapan Pergub 74 Tahun 2018 sempat menuai pro dan kontra. Namun kebijakan tersebut justru mendorong optimalisasi jalan khusus yang sebelumnya belum dimanfaatkan, seperti jalan milik Serpo Lintas Raya sepanjang 107 kilometer.

Baca Juga:  Erzaldi Optimistis UKM Babel Mampu Bersaing di Pasar Dunia

Per 1 Januari 2026, Angkutan Batu Bara di Sumsel Dilarang Melintasi Jalan Umum

Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru kepada awak media menegaskan bahwa seluruh angkutan batu bara dilarang melintas di jalanan umum di wilayah Sumatera Selatan, mulai 1 Januari 2026 mendatang. Larangan itu diatur dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004 Instruksi/Dishub/2025 yang ditandatangani Herman Deru 2 Juli 2025.

Ingub itu juga telah dibahas saat rapat terbatas bersama sejumlah kepala daerah di Griya Agung, Palembang, Senin (7/7/2025) lalu. Dalam ratas itu setidaknya ada 13 daerah di Sumatera Selatan yang memastikan larangan angkutan batu bara melintas di wilayahnya, di antaranya kabupaten Muara Enim dan Lahat.

“Mulai 7 Juli 2025 ini, semua truk batubara dilarang melintas di Jembatan Muara Lawai. Ini untuk mencegah kejadian serupa terulang, dan karena jembatan itu sudah tidak layak dilintasi kendaraan berat,”ujar Deru.

Dalam Ingub itu juga diminta seluruh pihak terkait untuk memastikan percepatan pembangunan jalan khusus pertambangan di wilayah masing-masing.

Disebutkan dalam Ingub (poin 4) juga mewajibkan kendaraan angkutan batu bara untuk tidak menggunakan jalan umum dan beralih menggunakan jalan khusus pertambangan. (HAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru