Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akhir tahun 2023. Rakerda dilaksanakan di Kantor Sekretariat FPII Lampung yang beralamat Jl. Pulau Tegal Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu, (24/12/2023).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Aminudin, S.P, selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Lampung, dihadiri dari berbagai Korwil FPII Kabupaten/Kota Wilayah Lampung.
Dalam rapat kerja tahun 2023 ini, Ketua FPII Setwil Lampung menghimbau jurnalis atau wartawan yang tergabung di FPII di Kabupaten/Kota bekerja lebih profesional dan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Karena tugas wartawan itu mulia, saya berharap rekan-rekan wartawan yang tergabung di FPII dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus harus mematuhi Kode Etik Jurnalis (KEJ). Jangan pula seperti oknum wartawan tempo, ‘tempo dana BOS turun, baru turun, waktu Dana Desa turun baru turun’ dan oknum wartawan mata merah, oknum wartawan minum alkohol dulu sebelum turun agar terlihat garang ya, wartawan ‘CNN’ alias Can Nulis Nulis,” gurau Amin ditengah Anggota FPII Lampung disambut gelak tawa.
“Oknum Wartawan tempo dan Oknum Wartawan Mata Merah, serta wartawan Can Nulis Nulis (tidak pernah nulis) banyak bertebaran di desa dan disekolah-sekolah yang kerjanya hanya menakuti Kepala Desa dan Kepala Sekolah,” ulas dia.
Ada lagi yang namanya oknum Wartawan bodrek yang kerjanya cuman meminta uang dan menakut nakuti, ini yang tidak diinginkan FPII, mari kita jaga marwah jurnalis dan bekerja profesional.
Amin berharap kepada media dan wartawan yang tergabung di FPII, di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk terus memupuk kemampuan dan dapat mengikuti perkembangan tehnologi yang semakin berkembang.
Amin mengingatkan sudah banyak oknum wartawan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah, contoh kejadian dibeberapa daerah karena keluar dari norma aturan dan tidak bekerja sesuai KEJ.
“Wartawan itu kan tugasnya jelas sebagai kontrol sosial, selain melakukan tugas kontrol (Wartawan-Red) adalah memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilihat dari hasil karya tulisannya,” tegasnya.
Dijelaskan Amin Rakerda diiuti oleh Pengurus dan anggota Korwil FPII dari Enam Kabupaten Kota yang aktif yaitu Korwil Tanggamus, Korwil Pesisir Barat, Korwil Lampung Barat, Korwil Tulang Bawang, Korwil Tulang Bawang Barat dan Korwil Lampung Selatan serta dihadiri oleh seluruh pengurus Setwil FPII Lampung.
Ditempat bersamaan salah satu Ketua Korwil Kabupaten Pesisir Barat, Hafzi mengucapkan terima kasih atas wejangan, masukan, edukasi dari Ketua Setwil sampaikan.
“Ya, kami mengucapkan terima kasih atas wejangan, masukan dan edukasi yang disampaikan Ketua Provinsi. Apa yang beliau sampaikan tadi sangat bermanfaat bagi rekan-rekan, kami yang bertugas sebagai wartawan di lapangan. Rapat yang kita laksanakan ini tentunya menambah kekompakan dan kebersamaan kita,” tutup Hafzi.
Sumber : FPII Prov. Lampung.