Lampung Timur,Buktipetunjuk.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1, Endro S. Yahman, turut hadir dan mengawal penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Kamis, 12 September 2024.
Endro menyatakan bahwa kuatnya desakan masyarakat Lampung Timur agar pasangan Dawam-Ketut maju sebagai calon kepala daerah adalah bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan di Lampung Timur.
“Dorongan masyarakat ini mencerminkan harapan besar agar Kabupaten Lampung Timur dapat dipimpin oleh pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, demi tercapainya kesejahteraan serta kemajuan di daerah ini.” ungkap Endro.
Selain itu, Endro memberikan apresiasi kepada Ketua KPU dan seluruh komisioner KPU Lampung Timur yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia menilai KPU Lampung Timur telah menjalankan instruksi KPU RI dengan profesional, terutama dalam menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas pendaftaran pasangan calon tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Ketua KPU dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan pleno dan menyatakan berkas pasangan Dawam-Ketut lengkap. Mereka juga telah memastikan tahapan berikutnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan sebagainya.” lanjutnya.
Endro juga menekankan pentingnya kualitas demokrasi di Lampung Timur demi kepentingan rakyat.
“KPU Lampung Timur telah berhasil menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini, sesuai dengan prinsip negara kita yang memilih jalan demokrasi.” katanya.
Dengan terlengkapinya berkas pendaftaran, pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan akan melanjutkan proses tahapan Pilkada 2024 yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di Lampung Timur.
“Semoga Pilkada mendatang dapat berjalan dan Rakyat Lampung Timur dapat memilih pemimpin yang terbaik.” harap Endro S. Yahman.
(Red).