RKA 2026 Sekretariat DPRD cantumkan videotron indoor Rp400 juta. Ditambah rencana Pemkab Rp850 juta, total anggaran tembus Rp1,25 miliar. Pengacara dan anggota dewan pertanyakan urgensi dan keberlanjutan.
MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Rencana pengadaan dua unit videotron senilai total Rp1,25 miliar di Kabupaten Merangin, Jambi, memicu sorotan publik. Pertanyaan utama: apa manfaat konkret bagi warga dan bagaimana rencana pemeliharaannya?
Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Merangin Tahun Anggaran 2026 mencantumkan pengadaan videotron indoor P2.5 ukuran 3 × 8 meter dengan pagu Rp400 juta. Pengadaan masuk dalam subkegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya, pos Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film, sebanyak satu paket.
Subkegiatan itu sendiri tercatat naik signifikan: dari Rp309,6 juta menjadi Rp1,252 miliar, bertambah Rp943,385 juta.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar, Pemkab Merangin juga merencanakan videotron dengan anggaran sekitar Rp850 juta. Jika keduanya terealisasi, total anggaran untuk dua fasilitas mencapai sedikitnya Rp1,25 miliar.
Beda Lokasi, Sama-sama Dipertanyakan
Videotron Pemkab disebut untuk ruang publik, sementara videotron Sekretariat DPRD bersifat indoor. Meski fungsi dan lokasi berbeda, sejumlah pihak menilai urgensi dan manfaat keduanya perlu dijelaskan terbuka.
Tiga pengacara di Merangin yang meminta namanya dirahasiakan mengingatkan agar belanja daerah benar-benar memberi dampak ke masyarakat. Mereka menekankan pentingnya rencana pemeliharaan pasca-pengadaan.
“Uang rakyat harus jelas manfaatnya untuk rakyat. Jangan asal bangun atau beli, tapi setelah itu tidak dirawat,” kata salah satu pengacara, Selas, 29 September 2026.
Menurut mereka, fasilitas publik tanpa perawatan berisiko mangkrak dan tak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Pengadaan, kata mereka, tidak boleh berhenti di proses beli.
Dewan: Kontrol Sosial Tetap Jalan
Anggota DPRD Merangin berinisial HPS menyatakan belanja tersebut harus memiliki manfaat jelas bagi masyarakat. Ia menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap rencana pengadaan ini.
Sejumlah pertanyaan kini mengemuka: Di mana videotron indoor DPRD akan dipasang? Untuk kegiatan apa? Siapa operatornya? Seberapa sering digunakan? Bagaimana skema pemeliharaan dan anggarannya? Publik juga mempertanyakan apakah kebutuhan itu sudah dibandingkan dengan fasilitas yang sudah ada.
Konfirmasi Masih Ditunggu
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Merangin belum membuahkan hasil. Penjelasan resmi mengenai dasar kebutuhan, rencana penggunaan, serta skema pemeliharaan kedua videotron masih ditunggu agar publik mendapat gambaran utuh.
Reporter: Rudianto









