Dua oknum Polisi ditangkap dugaan pemerasan kepala sekolah SMK di Nias 400 juta.

Foto Ilustrasi

Medan,Buktipetunjuk.id Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025). Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias.

Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp 400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani. “Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025) dilansir dari Sindonews.com

Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025). Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana. “Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya di jalankan,” kata Anam.(**)

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *