Dr. Hadri Abunawar S.H., M.H mendesak Polres Lampung Tengah mengusut tuntas dugaan penimbunan BBM ilegal

Lampung,Buktipetunjuk.id Pakar hukum pidana Dr. Hadri Abunawar S.H., M.H. Mendukung langkah Polres Lampung Tengah Polda Lampung untuk mengusut tuntas dan Menangkap pelaku Penimbunan BBM dan Penyuplai, diduga ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Kebakaran diduga akibat penimbunan BBM ilegal yang terjadi di kampung Bumi Raharjo, pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Dr.Hadri Abunawar, S.H., M.H., Mendesak Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Mengusut tuntas penimbunan dan Penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal yang mengakibatkan kebakaran gudang dan rumah milik (WR) alis Boneng. Peristiwa ini tidak bisa ditolerir akan menjadi catatan buruk bagi kepolisian khususnya Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kalau sampai tidak terungkap pelaku penimbun dan Penyuplai BBM tersebut itukan sudah jelas pemilik rumah dan tempat gudang penimbunan BBM minimal sudah ada bukti petunjuk dalam peristiwa kebakaran ini.” tegas Hadri Abunawar.

“Hadri Abunawar, mendukung langkah Polres Lampung Tengah yang berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat apa lagi kalau ada dugaan pengoplosan minyak mentah ini tidak bisa dibiarkan.” kata Hadri Abunawar yang juga Akademis dan ahli Pidana, kepada media Buktipetunjuk.id, Sabtu 24 Mei 2025.

Kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah rumah dan gudang milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, tersebut pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Beredar video digrup-grup WhatsApp Api dengan cepat melalap bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tersebut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kebakaran menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan BBM.

Apa lagi dari pihak Polres Lampung Tengah telah mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.” ungkap Hadri Abunawar.

Kita lihat saja nanti, apakah Pihak kepolisian Polres Lampung Tengah benar-benar berkomitmen untuk mengusut tuntas persoalan BBM ini, atau hanya sekedar memberikan angin surga kepada masyarakat lalu menghilang tidak ada tindak lanjutnya lagi.” pungkasnya.

 

(Red).

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *