DPRD Tasikmalaya Menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.idBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, menggelar rapat pembahasan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada, Rabu 21 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas implementasi Perda tersebut sejak diberlakukan, sekaligus mengevaluasi berbagai poin krusial yang dinilai perlu penyempurnaan.

Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan pajak dan retribusi berjalan optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut pihak DPRD, kolaborasi antar sektor menjadi faktor penting dalam proses evaluasi ini, agar revisi atau perbaikan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan menciptakan sistem fiskal daerah yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga:  Soegiharto Santoso Minta Mahkamah Agung Selamatkan Marwah Peradilan dari Rekayasa Hukum Sistematis

“Rapat evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil rapat ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi lanjutan kepada pihak eksekutif, apabila diperlukan revisi terhadap substansi Perda yang dianggap kurang efektif dalam pelaksanaannya. (ADV/ADS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru