DPP Jurnalis Maestro Indonesia Mengecam Aksi Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Banten

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idDewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang menimpa salah seorang jurnalis di Provinsi Banten. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari upaya pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia, Yudi Hutriwinata,S.Kom menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan ini. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Apa yang dialami rekan kami di Banten merupakan serangan terhadap demokrasi, dan kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yudi kepada Wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025.

DPP Jurnalis Maestro Indonesia juga mengingatkan semua pihak bahwa profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap upaya intimidasi, ancaman, maupun kekerasan fisik terhadap jurnalis adalah ancaman langsung bagi kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga:  AKBP Vicky Dzulkarnain: Momentum Peringatan HUT RI Ke 80 Digelar Turnamen Gaple Ceria

Selain mendesak aparat untuk bertindak cepat, DPP Jurnalis Maestro Indonesia turut meminta Dewan Pers, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga terkait untuk turun tangan memastikan kasus ini diusut tuntas, serta memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi korban.

“Kami berdiri tegak bersama seluruh jurnalis Indonesia. Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang melecehkan martabat profesi wartawan. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan!” tegas Yudi.

DPP Jurnalis Maestro Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum seadil-adilnya, serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga demi tegaknya demokrasi di tanah air.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB