DPP Jurnalis Maestro Indonesia Mengecam Aksi Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Banten

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idDewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang menimpa salah seorang jurnalis di Provinsi Banten. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari upaya pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia, Yudi Hutriwinata,S.Kom menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan ini. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Apa yang dialami rekan kami di Banten merupakan serangan terhadap demokrasi, dan kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yudi kepada Wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025.

DPP Jurnalis Maestro Indonesia juga mengingatkan semua pihak bahwa profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap upaya intimidasi, ancaman, maupun kekerasan fisik terhadap jurnalis adalah ancaman langsung bagi kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga:  FAHMI desak KPK periksa Plt Bupati Koltim terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Selain mendesak aparat untuk bertindak cepat, DPP Jurnalis Maestro Indonesia turut meminta Dewan Pers, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga terkait untuk turun tangan memastikan kasus ini diusut tuntas, serta memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi korban.

“Kami berdiri tegak bersama seluruh jurnalis Indonesia. Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang melecehkan martabat profesi wartawan. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan!” tegas Yudi.

DPP Jurnalis Maestro Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum seadil-adilnya, serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga demi tegaknya demokrasi di tanah air.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru