DPC PWRI Lampura Hadiri Acara Press Conference Kejari Kotabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id – Kejaksaan Negeri, Kejari Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Lampung Utara acara berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (3/1/2024).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Darwis dan Bremi, S.E seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara, Donimansyah A.Md hadir dalam acara Press Conference tersebut.

Kejari Kotabumi M. Farid Rumdana., S.H,.M.H dalam sambutannya mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Negri kotabumi dengan pasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.” kata Kejari dalam sambutanya.

Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik.” ujar Farid.

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengecoran Solar Bersubsidi 

“Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara Narkoba dan perkara Asusila, baik itu di bidang Intel, Pidana Umum, dan pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.

“Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan.

Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga Kejaksaan tetap menunggu hasil audit dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya dari hasil audit terlebih dahulu.” tutup Firid.

(PWRI/Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru