DPC PWRI Lampura Hadiri Acara Press Conference Kejari Kotabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri, Kejari Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Lampung Utara acara berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (3/1/2024).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Darwis dan Bremi, S.E seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara, Donimansyah A.Md hadir dalam acara Press Conference tersebut.

Kejari Kotabumi M. Farid Rumdana., S.H,.M.H dalam sambutannya mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Negri kotabumi dengan pasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.” kata Kejari dalam sambutanya.

Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik.” ujar Farid.

Baca Juga:  DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Mengikuti Sidang Tahunan HUT RI Ke-80

“Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara Narkoba dan perkara Asusila, baik itu di bidang Intel, Pidana Umum, dan pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.

“Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan.

Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga Kejaksaan tetap menunggu hasil audit dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya dari hasil audit terlebih dahulu.” tutup Firid.

(PWRI/Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru