Diundang Mendadak, Dokumen Dinilai Tak Lengkap : Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

- Penulis Berita

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Pelaksanaan penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai peringatan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan nomor: 6/EKS/2026/PTUN.MDN yang bertempat di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara berlangsung tegang pada Kamis (21/5/2026).

Agenda yang digelar di Kantor Desa Malintang Jae itu merupakan tindak lanjut atas putusan sengketa informasi publik antara Pemerintah Desa Malintang Jae dan pemohon informasi, Muhammad Amarullah.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Malintang Jae melayangkan surat undangan resmi bernomor 005/167/KD/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Muhammad Amarullah diundang untuk menghadiri agenda penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara Nomor 80/KIP-SU/S/XII/2025.

Namun, surat undangan itu diketahui baru diterima pemohon pada Rabu sore atau hanya sehari sebelum pelaksanaan kegiatan. Meski undangan diterima dalam waktu yang terbilang mendadak, Muhammad Amarullah tetap menghadiri agenda tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelesaian sengketa informasi publik.

Pemohon menilai kehadirannya merupakan bentuk itikad baik untuk menghormati undangan resmi pemerintah desa sekaligus memastikan pelaksanaan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Desa Malintang Jae Faisal Batubara, Ketua BPD bersama dua anggota BPD, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah masyarakat Desa Malintang Jae.

Namun suasana mulai berubah ketika dokumen yang hendak diserahkan kepada pemohon dinilai tidak sesuai dengan amar putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan di lokasi, dokumen yang diberikan hanya terdiri dari beberapa lembar kertas, diperkirakan sekitar lima hingga sepuluh lembar saja.

Jumlah dokumen tersebut kemudian dipertanyakan langsung oleh Muhammad Amarullah kepada kepala desa.

“Apakah hanya setebal ini APBDes bapak?” tanya pemohon.

Menurut keterangan yang diperoleh, Kepala Desa Faisal Batubara menjawab singkat.

“Kalian minta APBDes, inilah APBDes,” jawabnya.

Pemohon kembali mempertanyakan kelengkapan dokumen yang diberikan. Namun jawaban yang disampaikan disebut tidak berubah dari pernyataan sebelumnya.

Baca Juga:  AKP Herwin Afrianto Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Kompol

Situasi pertemuan pun mulai memanas. Muhammad Amarullah menegaskan bahwa dirinya hadir bukan untuk berdebat, melainkan menerima dokumen sebagaimana yang telah diputuskan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

“Kami di sini bukan untuk berbantah-bantahan. Kami hadir untuk menerima dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.

Di tengah perdebatan, salah seorang tokoh masyarakat sempat mencoba mencairkan suasana dengan menyampaikan kemungkinan adanya solusi lain dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Namun pernyataan itu justru kembali dipertanyakan oleh pemohon.

“Apa solusi yang dimaksud?” tanya Muhammad Amarullah.

Menurut keterangan yang dihimpun, pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban yang jelas. Pemohon kemudian menegaskan bahwa solusi yang dimaksud seharusnya adalah pemerintah desa menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana yang diputuskan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Karena menilai dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan putusan KIP, Muhammad Amarullah akhirnya menolak menerima berkas tersebut dan memilih meninggalkan kantor desa.

Sebelum agenda penyerahan dokumen berlangsung, ketegangan juga sempat terjadi antara wartawan dan kepala desa. Saat awak media mengambil dokumentasi kegiatan, kepala desa disebut meminta agar dirinya tidak difoto.

“Jangan foto-foto saya,” ujar kepala desa kepada wartawan.

Wartawan yang hadir kemudian menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami dari media, Pak. Menjalankan tugas,” jawab wartawan.

Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait implementasi keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan desa. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan putusan Komisi Informasi seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, bukan justru memunculkan polemik baru.

Terlebih, sengketa informasi publik yang bergulir hingga melibatkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan menjadi perhatian berbagai pihak dinilai menunjukkan tingginya kepentingan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Pemerintah Desa Malintang Jae terkait alasan dokumen yang diserahkan disebut tidak lengkap sebagaimana dipersoalkan pemohon.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru