Ditanya Hasil Hearing Terkait Indikasi Fee Proyek 20% di Disdikbud, Oknum Anggota Komisi III DPRD Pesibar Bungkam

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat,Buktipetunjuk.id Terkait adanya indikasi wajib setor sebesar 20% pada 45 paket proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), tahun anggaran 2025 seperti yang di beritakan media ini di edisi sebelumnya, mendapat respon dan tanggapan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rabu (12/11/2025).

Ditemui di kantornya beberapa waktu lalu, Mulyadi, selain mengaku sangat tertarik untuk mendalami adanya dugaan setoran pada proyek Disdikbud tersebut, ia juga menyatakan siap menindaklanjuti dan akan segera memanggil Kepala Disdikbud Pesibar.

“Setelah saya baca beritanya secara cermat, Menarik barang itu bang. Nanti akan kita panggil kepala dinasnya, prosedurnya memang seperti itu, nanti akan ketahuan hasilnya setelah Kadis nya di mintai keterangan,” kata Mulyadi.

Akan tetapi, Wartawan diminta agar tidak dulu memberitakan statemen yang telah di sampaikan. Dan meminta wartawan untuk menunggu pihaknya memanggil Kadisdikbud terlebih dulu.

“Jangan dulu kalau sekarang statemen saya mau di tulis, nanti setelah kami panggil kadisnya, baru boleh di beritakan,” pintanya.

Baca Juga:  Erzaldi Siapkan Strategi Tingkatkan PDRB, IPM, dan Serap Tenaga Kerja di Bangka Belitung

Setelah di tunggu satu minggu lamanya, pihak komisi III akhirnya melakukan hearing terhadap Disdikbud pada hari Senin (11/11/2025).

Anehnya, saat di hubungi via whatsApp (WA) ke nomor pribadi Mulyadi untuk menanyakan tentang hasil dari hearing itu, Mulyadi terkesan sengaja menghindar dengan cara tidak merespon panggilan yang ada di telponnya. padahal nomor WhatsApp nya dalam keadaan aktif, bahkan kiriman pesan suara pun tidak ada tanggapan. ( Budi Irawan ).

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas. Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui, pesan WhatsApp 081369566888 A/N Samidi dan atau bisa mengirimkan ke alamat Gmail multimediabuktipetunjuk@gmail.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru